Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mendukung inisiatif Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim dalam kegiatan penyusunan rencana aksi daerah penyandang disabilitas (RADPD).


“Pemprov Kaltim sangat mendukung sepenuhnya PPDI Kaltim, dalam menyusun RADPD sebagai upaya penghargaan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” kata Hadi Mulyadi saat membuka Forum Group Discussion Penyusunan RADPD di Samarinda, Jumat.

RADPD bertujuan agar hak dan kebutuhan dasar penyandang disabilitas dipenuhi, mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas, dan mereka turut serta dalam pembangunan yang inklusif.

Hadi mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi PPDI Kaltim, di tengah keterbatasan yang dimiliki, tetapi masih memiliki semangat yang kuat dalam bekerja dan membangun negara.

Dirinya melihat melihat kesungguhan, keikhlasan dan ketulusan pengurus PPDI Kaltim.

“Sekali lagi, atas nama pribadi dan pemerintah provinsi, saya akan mendukung sepenuhnya rencana aksi daerah ini, bahkan sampai menjadi peraturan gubernur,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan, dalam kaitan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Pemprov Kaltim tidak membedakan penyandang disabilitas dengan yang lain.

Sebagai contoh, pada saat melepas atlet pada Pekan Paralimpik Nasional di Papua beberapa waktu lalu, Pemprov akan memberikan bonus bagi peraih medali dengan besaran yang sama dengan peraih medali PON umum.

“Tidak dibedakan nilainya antara atlet penyandang disabilitas maupun atlet biasa, sama nilainya,” sebut pria yang hobi menggebuk drum ini.

Ketua PPDI Kaltim Ani Juwariyah mengatakan, proses penyusunan RADPD bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda.

Dari hasil pembahasan dalam FGD, nantinya akan menjadi dokumen usulan hingga menjadi peraturan gubernur.

“Melalui RAD ini kita berharap pembangunan penyandang disabilitas di Kaltim, memiliki satu kekuatan dan irama yang sama, sejalan dengan misi dan visi Gubernur Kaltim,” ujarnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021