Sekretaris DPRD Samarinda menyambut baik kedatangan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim beserta beberapa jajaran direksi media lokal, di Kantor DPRD Samarinda.
 

“Ada berapa poin bahasan, diantaranya terkait masukkan PWI tentang kerjasama media dengan unsur penyelenggara pemerintahan,” kata Sekwan DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto  di Samarinda, baru -baru ini.

Ia mengatakan dari hasil silahturami, salah satunya dari PWI itu berharap dari Sekwan DPRD  bisa  membesarkan media yang ada di Samarinda, namun juga bisa selektif dalam melakukan kerjasama dengan media.

Pesan ini kata Agus sapaannya disampaikan PWI berlandaskan dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempelajari regulasi yang ada. Sebab menurutnya, pemerintah dalam hal ini memiliki dua fungsi tugas, yakni sebagai motivator untuk menumbuhkan kembangkan usaha masyarakat.

Salah satunya pengembangan media di Samarinda. Tapi pemerintah mempunyai tugas sebagai regulator membuat aturan supaya berkembangnnya aspek kehidupan masyarakat itu tetap dalam tatanan yang kondusif," jelasnya.

                   DPRD Samarinda (Dok ANTARA)


Agus menyatakan sepakat terhadap beberapa masukan yang diberikan oleh rekan-rekan media melalui lembaga pers PWI Kaltim. Kemudian akan dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Di beberapa daerah sudah ada Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengatur tentang cara menyebarluaskan informasi.

Di dalamnya memuat hal-hal yang menjadi batasan-batasan yang mejadi filter untuk pemerintah melakukan kerjasama dengan media, dan itu dasarnya dari Dewan Pers Pusat juga dari PWI pusat juga dan saya juga meminta kepada mereka contoh-contohnya yang kemudian akan kami diskusikan juga dengan pak wali kota," pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021