Bupati Kabupaten Paser Fahmi Fadli meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan penataaan terhadap Pasar Induk Penyembolum Senaken,Kota Tanag Grogot dengan memperhatikan  sarana dan prasarana  yang ada di Pasar. 


"Saya minta perangkat daerah  terkait agar menyelesaikan beberapa  permasalahan seperti memastikan data pedagang sesuai dengan kondisi di lokasi pasar," katanya saat memimpin rapat
di ruang Command Center, Dinas Kominfo, Kamis ( 25/11/2021).

Rapat membahas penataan aset dan penataan Pasar Induk Penyembolum Senaken itu, diantaranya  pembagian lokasi berdasarkan jenis dagangan dan alokasi anggaran untuk pembangunan kios tambahan serta munculnya beberapa kios- kios ilegal yang berada di  sekitar pasar. 

"Saya  minta  data para  pedagang benar- benar  sesuai, berapa pedagang  yang belum terakomodir, mana yang sudah, kalo  belum memiliki  tempat di blok A  kita  usahakan berikan  tempat sementara," katanya. 

Selain itu  Bupati juga menginginkan penataan dilakukan sebaik mungkin sehingga masyarakat  maupun  pedagang lebih nyaman  dalam melakukan aktifitas jual beli.
 
Dia berharap kepada OPD terkait untuk melakukan penataan sebaik mungikin  sehingga kesan pasar penyebolum tidak  terlihat kumuh, sehingga  masyarakat  dalam berkegiatan ekonomi menjadi lebih nyaman.
 
Terkait adanya beberapa bangunan liar yang berada di Pasar Penyembolum Senaken, untuk dilakukan penertiban,  namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. 

"Jika memang ada beberapa kios ilegal kita lakukan pendekatan dan carikan solusi agar para pedagang ini dapat terus berjualan," katanya. 

Sementara pada rapat penataan Pasar Induk Penyembolum Senaken itu diantaranya Plt Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana, Asisten  Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Paser Romif Erwinadi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Hairul Saleh. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR) Paser Hasanuddin. 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021