Pertamina kembali bisa mengirim gas elpiji ke Kecamatan Krayan, Kalimantan Utara, setelah pesawat Casa PT Pelita Air Service (PAS) yang melayani pengangkutan rute itu kembali dari perbaikan.  
 

“Hari ini, Selasa (23/11), ada 2 kali pengangkutan ke Krayan,” kata Humas Pertamina Regional Kalimantan Susanto Satria.

Dengan Casa, sekali angkut bisa dibawa 45 tabung kemasan 12 kg. Pengiriman pertama berangkat pukul 10.08 WITA, dan pengiriman kedua berangkat pukul 13.00 WITA.

Seluruh penerbangan dari Bandara Juwata, Tarakan, menuju Bandara Yuvai Semaring di Long Bawan, Kecamatan Krayan dengan waktu  penerbangan lebih kurang 40 menit.

“Tentu juga tergantung kondisi cuaca,” kata Satria.

Dengan kembali lancarnya pasokan untuk Krayan, Pertamina menjamin kebutuhan gas untuk kecamatan terluar Indonesia dan berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia itu, tercukupi.

Lebih penting lagi, harga elpijinya juga sama alias tidak berbeda dengan harga di Tarakan atau kota-kota lain di Indonesia.

Pesawat Casa Pelita Air Service pengangkut elpiji untuk Krayan . (ANTARA/novi abdi)

Banyak barang untuk sampai cepat ke Long Bawan harus diangkut dengan pesawat terbang, karena belum ada jalan darat yang resmi dioperasikan.

“Bukan tidak ada jalannya. Ada jalan bekas perusahaan penebangan kayu, tapi kondisinya biasanya tidak bisa dilewati kendaraan biasa,” kata Muhlis, supir truk hauling batu bara di Malinau.

Untuk melewati jalan-jalan itu harus menggunakan mobil dengan spesifikasi offroad seperti harus pakai gardan ganda dan punya winch (derek) yang siap terpasang.

Dengan mobil gardan ganda itu, perlu lebih kurang 3-4 hari dari Malinau untuk sampai ke Long Bawan. Mobil juga harus siap melakukan penyeberangan dengan langsung cebur ke sungai di beberapa tempat selain naik ponton.  

“Sampai nanti jalannya sudah ada dan memungkinkan dilewati truk biasa, elpijinya kami kirim pakai pesawat saja,” senyum Satria. 

Begitupula bahan bakar minyak (BBM) yang dikirim menggunakan pesawat Air Tractor AT-802.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021