Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Rahman Wahid, menilai penerapan tunjangan kinerja pengganti tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat bisa berdampak positif.

"Kalau tukin (tunjangan kinerja) diubah, kami sangat sepakat karena sifatnya riil dan tergantung kinerja para ASN," ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu, di Penajam, Sabtu.

"Kami rasa tukin lebih adil dibandingkan TPP atau insentif yang berlaku sama berdasarkan tingkat kehadiran," tambahnya.

Skema pemberian tunjangan berbasis kinerja tersebut, menurut dia, bakal menambah beban keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, namun kondisi keuangan daerah ini bergantung sistem pengelolaannya.

"Jadi penerapan insentif atau tunjangan kinerja tidak akan berpengaruh signifikan sepanjang keuangan pemerintah kabupaten dikelola dengan baik," ucapnya.

Penggantian TPP menjadi tukin, katanya, akan meningkatkan kinerja sekaligus memberikan keadilan bagi PNS di lingkungan pemerintah kabupaten ini.

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan tingkat kinerja yang tinggi, ujar dia, bakal menerima tunjangan kinerja lebih banyak dibandingkan ASN yang memiliki kinerja biasa saja.

"Tukin itu sebagai upaya pemerintah memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN, dengan diterapkan tukin para ASN berlomba-lomba untuk meningkatkan kinerjanya," kata Abdul Rahman Wahid.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2022 tidak lagi menggunakan skema pemberian TPP (insentif) bagi  ASN yang berdasarkan tingkat kehadiran.

Namun pemerintah kabupaten bakal menerapkan tunjangan berbasis kinerja yang diukur dari kualitas kinerja, disiplin pegawai, dan presensi pindai sidik jari.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021