Penetapan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku sebagai lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur belum berpengaruh signifikan terhadap peningkatan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari sektor pertanahan.

"Ditunjuknya sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota negara belum berpengaruh signifikan terhadap peningkatan PNBP," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, Ade Chandra Wijaya di Penajam, Selasa.

Capaian PNBP 2021 masih tergolong rendah jelasnya, tercatat sampai akhir Oktober 2021 baru mencapai sekitar 69 persen dari total target lebih kurang Rp4 miliar.

"Realisasi penerimaan PNBP Badan Pertanahan Nasional yang tercatat sampai akhir Oktober 2021 kisaran Rp 2,8 miliar," ungkapnya.

Capaian PNBP 2021 masih tergolong rendah, namun realisasi penerimaan hingga Oktober 2021 tersebut lebih tinggi dari total penerimaan selama 2020.

Target penerimaan PNBP BPN Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini (2021) lanjut ia, lebih kurang sama dengan tahun sebelumnya tidak ada peningkatan target.

Besaran penerimaan PNBP bergantung dari nilai kepengurusan sertifikat tanah oleh masyarakat menurut Ade Chandra Wijaya, semakin banyak mengurus sertifikat tanah, makin besar juga PNBP yang diterima melalui kantor pertanahan.

Apalagi kalau tanah yang akan disertifikatkan tersebut luas, maka biayanya besar dan realisasi atau penerimaan PNPB yang didapat semakin besar.

"Tapi PNBP tergantung dari jumlah pemohon, kalau pemohon banyak bisa sampai 90 persen bahkan melampaui target," ucapnya.

"Prediksi penerimaan negara bukan pajak sampai akhir 2021 tidak jauh dari tahun lalu, sekitar 70 sampai 75 persen," tambahnya.

Diperkirakan realisasi dengan sisa waktu kurang dari dua bulan kata Ade Chandra Wijaya, PNBP hanya 75 persen atau kisaran Rp3 miliar.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021