Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pendaftaran Diklat di Provinsi Kaltim mulai 2013 diterapkan sistem "online" melalui www.bandiklat.kaltimprov.go.id sehingga pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota mendapat pelayanan lebih cepat dan efisien.

"Mulai tahun ini kami sudah melaksanakan pendaftaran diklat dengan sistem online (dalam jaringan) ini. Hal ini dilakukan agar pelayanannya lebih hemat, mudah, cepat, dan efisian," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim Iwan Setiawan di Samarinda, Sabtu.

Meskipun sistem online sudah dilaksanakan, namun pendaftaran dengan cara manual tetap dilayani karena pendaftaran melalui websiste ini baru pertama kali dilakukan sehingga dikhawatirkan masih ada sejumlah kabupaten dan kota belum memahaminya.

Pendaftaran yang dilayani dalam jaringan itu adalah Diklat Prajabatan, Diklat Kepemimpinan, dan Diklat Teknis atau Fungsional.

Menurutnya, Diklat Prajabatan terdiri tiga golongan, yakni golongan I, II, dan III. Diklat ini digelar karena merupakan syarat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi PNS sesuai golongannya.

Diklat prajabatan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan, pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika pegawai.

Materi yang diberikan dalam diklat itu antara laian pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan bidang tugas yang akan diemban, tujuannya adalah agar PNS mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

Selanjutnya adalah Diklat Kepemimpinan, yakni diklat yang diperuntukkan bagi eselon III dan IV di Kaltim.

Diklat tersebut dimaksudkan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah, agar sesuai dengan jabatan struktural eselon III.

Di samping agar memiliki kesamaan pola pikir yang dinamis dan bernalar, sehingga memiliki wawasan pengetahuan yang komprehensif dan semangat pengabdian yang berorientasi kepada pelayanan prima dan pengembangan partisipasi masyarakat.

Selanjutnya adalah Diklat Teknis dan Fungsional. Jenis diklat ini antara lain Diklat Barang dan Jasa, Pra Pensiun, Akuntansi Keuangan, Protokol, Pembuatan Kontrak, Diklat Informasi dan Teknologi, Pelayanan Publik, Bendaharawan, dan Diklat Perbatasan.

Materi yang diajarkan dalam Diklatpim antara lain Analisis Kebijakan Publik, Hukum Administrasi Negara, Membangun Kepemerintahan yang baik, Kepemimpinan dalam keragaman budaya.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013