Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di bawah jembatan penghubung Tanjung Redeb-Sambaliung.
"Wajar jika sejumlah pedagang yang menjual di bawah jembatan ini ditertibkan oleh Satpol PP. Sebab, selain menyalahi aturan, mengganggu arus lalu lintas, mengurangi keindahan kota, juga bisa menimbulkan kecemburuan sosial terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Sanggam Adji Dilayas," kata Kepala Satpol PP Rumiansyah, Kamis.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP pad Rabu (27/3), katanya, lebih mengarah pada pendekatan presuasif, sehingga hanya memberikan pengarahan, agar pedagang tidak lagi menjual dagangannya di sepanjang jalan yang ada di bawah jembatan tersebut.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut, lanjut dia, juga mendapat dukungan dari warga sebab sejumlah pedagang yang menjual sayur mayur, buhan-buahan dan ikan, kerap kali terlihat membuang sampah sembarangan, sehingga sepanjang Jalan Milono, Tanjung Redeb, yang berada di sekitar tempat itu terlihat kotor.
Warga berharap kepada Satpol PP agar lebih intensif melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku, minimal pengawasan atau kontrol di lapangan dalam sehari tiga kali.
Rumiansyah juga mengatakan, warga sekitar tempat itu berharap tidak ada lagi pedagang berjualan di bawah jembatan tersebut.
"Kalau pun masih ditemukan pedagang menjajakan dagangannya di bawah jembatan itu, Satpol PP diminta menindak tegas," katanya.
Ia mengatakan, Satpol PP bukan kali ini saja melakukan penertiban pedagang di bawah jembatan, tetapi sudah sering kali melakukan penertiban tetapi tetap saja para pedagang membandel.
"Itu sebabnya, tidak ada jalan lain untuk membuat pedagang jera, selain harus dilakukan pengawasan secara intensif, juga harus diberi sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Wajar jika sejumlah pedagang yang menjual di bawah jembatan ini ditertibkan oleh Satpol PP. Sebab, selain menyalahi aturan, mengganggu arus lalu lintas, mengurangi keindahan kota, juga bisa menimbulkan kecemburuan sosial terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Sanggam Adji Dilayas," kata Kepala Satpol PP Rumiansyah, Kamis.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP pad Rabu (27/3), katanya, lebih mengarah pada pendekatan presuasif, sehingga hanya memberikan pengarahan, agar pedagang tidak lagi menjual dagangannya di sepanjang jalan yang ada di bawah jembatan tersebut.
Penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut, lanjut dia, juga mendapat dukungan dari warga sebab sejumlah pedagang yang menjual sayur mayur, buhan-buahan dan ikan, kerap kali terlihat membuang sampah sembarangan, sehingga sepanjang Jalan Milono, Tanjung Redeb, yang berada di sekitar tempat itu terlihat kotor.
Warga berharap kepada Satpol PP agar lebih intensif melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku, minimal pengawasan atau kontrol di lapangan dalam sehari tiga kali.
Rumiansyah juga mengatakan, warga sekitar tempat itu berharap tidak ada lagi pedagang berjualan di bawah jembatan tersebut.
"Kalau pun masih ditemukan pedagang menjajakan dagangannya di bawah jembatan itu, Satpol PP diminta menindak tegas," katanya.
Ia mengatakan, Satpol PP bukan kali ini saja melakukan penertiban pedagang di bawah jembatan, tetapi sudah sering kali melakukan penertiban tetapi tetap saja para pedagang membandel.
"Itu sebabnya, tidak ada jalan lain untuk membuat pedagang jera, selain harus dilakukan pengawasan secara intensif, juga harus diberi sanksi tegas, sesuai peraturan yang berlaku," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013