Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, Prof. Dr. Masjaya, menyatakan tidak sependapat sekaligus mengecam keras postingan akun Instagram @bemkmunmul menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai patung istana.


“Unggahan bukan merupakan pendapat resmi yang merepresentasikan Universitas Mulawarman secara kelembagaan,” kata Rektor Unmul, Prof Masjaya dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Sabtu.

Selain menyesalkan unggahan tersebut, dalam keterangannya Masjaya juga meminta maaf kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (Bapak K. H. Ma’ruf Amin) dan masyarakat Indonesia atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat unggahan tersebut.

Masjaya menginstruksikan pada BEMKM untuk menghapus unggahan tersebut. Kemudian meminta BEMKM Unmul meminta maaf kepada Wapres Ma’ruf Amin, masyarakat, dan Universitas Mulawarman atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan unggahan tersebut.

“Segera akan melakukan tindakan internal untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada BEMKM UNMUL,” kata Masjaya.

Tanggapan berbeda juga disampaikan sejumlah Dosen Unmul, diantaranya Dosen Fakultas Hukum, Herdiansyah Hamzah yang menilai publik justru dominan terlibat dalam pro dan kontra terhadap pilihan diksi "patung istana merdeka" yang digunakan dalam unggahan BEM KM tersebut.

"Terkait dengan diksi "patung istana merdeka", mestinya publik memahami konteks dibaliknya dan itu sudah dijawab oleh BEM KM Unmul sendiri dalam beberapa kesempatan," kata Castro.

Intinya, Wakil Presiden dianggap terkesan lebih berdiam diri dan menghindar dari riuhnya protes publik terhadap kebijakan Pemerintah yang selama ini jauh dari harapan publik.

Padahal layaknya Presiden, Wakil Presiden juga dipilih langsung oleh rakyat, sehingga memiliki tanggung jawab penuh untuk bertindak memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Jadi mutlak, kalimat metaforik bernada sarkastik "patung istana merdeka" ini adalah kritik kepada Wakil Presiden yang dianggap gagal menjalankan fungsinya, bukan terhadap pribadinya," tegas Castro.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021