Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Sejumlah anggota DPRD Balikpapan yang partainya tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014 kini harus menghadapi dua pilihan yakni mundur atau tetap bertahan dengan risiko tidak bisa mencalonkan kembali untuk periode mendatang.

"Pilihan pertama, mundur dari kursi legislatif sekarang untuk kemudian maju lagi bersama partai baru di Pemilu 2014," ujar anggota DPRD Balikpapan Hendro Nugroho dari Partai Patriot, salah satu partai yang tidak lolos verifikasi Pemilu 2014, di Balikpapan, Rabu.

Pilihan kedua, lanjut Hendro, tetap duduk dan menjabat sebagai anggota Dewan hingga akhir masa jabatan, namun setelah itu tidak bisa mencalonkan diri lagi untuk Pemilu 2014 sebab partainya tak berhak ikut Pemilu.

Kedua pilihan ini muncul setelah keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahan 2013 mengenai Pindah Partai.

Bila anggota DPR atau DPRD pindah partai, maka keanggotaannya di DPR atau DPRD gugur sebab ia terpilih sebagai calon anggota legislatif dari partai sebelumnya.

Di DPRD Balikpapan, ada 8 anggota dari 4 partai politik yang mengalami hal demikian. Selain Hendro Nugroho, ada juga Mardan yang baru menggantikan Nova S Pangau di Partai Damai Sejahtera (PDS).

Menurut Hendro, kader Partai Patriot diarahkan pindah ke Gerindra atau Golkar.

"Masih menunggu keputusan DPP soal itu. Yang saya dengar itu ada dua yakni ke Gerindra dan Golkar. Tapi surat resminya belum sampai," ujar Hendro.

Ia sendiri mengaku pilihannya jatuh ke Partai Gerindra, selain karena rekomendasi partai dari DPW dan DPC juga karena memang sudah sejak 27 Februari lalu bergabung.

"Kalau saya pribadi pilih ke Gerindra sudah ada dukungan dari DPC dan DPW," katanya.

Terkait aturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tersebut, yang diterbitkan 9 Maret lalu, Hendro mengaku akan taat pada aturan hukum.

"Kalau memang harus mengundurkan diri, maka saya akan ikuti aturan itu. Tidak masalah, apalagi persoalan ini dialami juga oleh ribuan anggota DPR atau DPRD lainnya di Tanah Air," tegasnya. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013