Sangatta (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) bakal memperebutkan 40 kursi yang tersedia di DPRD Kutai Timur pada pemilu 2014, terjadi peningkatan 10 kursi dari pemilu 2009 yang sebanyak 30 kursi dengan jumlah penduduk sebanyak 444.671 jiwa.

Ketua KPU Kutai Timur, Mardianto, di Sangatta, Sabtu, menyebutkan, Kutai Timur ditetapkan sebanyak 40 kursi dilima daerah pemilihan akan diperebutkan Parpol peserta Pemilu atau bertambah 10 kursi dari pemilu 2009 yang berjumlah 30 kursi diempat daerah pemilihan.

Penetapan itu, kata Mardianto, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 115/Kpts/KPU/TAHUN 2013, tanggal 9 Maret 2013, Perihal Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2014.

"Jadi 10 Parpol peserta pemilu 2014 yang sudah ditetapkan KPU tersebut, akan bersaing merebut hati rakyat dengan 40 kursi yang tersedia di Lembaga Legislatif," kata Mardianto.

Mardianto yang baru ditetapkan dalam rapat Pleno sebagai Ketua KPU Kutai Timur menggantikan Ir.Hj.Rusmiyati yang mengundurkan diri 20 Maret 2013 lalu, menambahkan, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 115/Kpts/KPU/TAHUN 2013,perihal Penetapan Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2014, Kabupaten Kutai Timur menjadi lima daerah pemilihan dengan 40 kursi.

"Penatapan dapil dan jumlah kursi anggota DPRD Kutai Timur tersebut berdasarkan Keputusan KPU, ditanda tangani Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Sekjen KPU Kepala Biro Hukum Nur Syarifah tanggal 9 Maret 2013"kata Mardianto.

Sebanyak 40 kursi dengan jumlah penduduk sebanyak 444.671 tersebar di lima daerah pemilihan itu akan diperebutkan, masing-masing daerah pemilihan Kutai Timur 1 meliputi kecamatan Sangatta Utara dengan meliputi kelurahan Sangatta Utara, dengan jumlah penduduk sebanyak 64.176 jiwa dengan 6 kursi DPRD.

Kemudian daerah pemilihan Kutai Timur 2 meliputi kecamatan Sangatta Utara dengan meliputi kelurahan Teluk Lingga, Singa Gembara dan Swargabara dengan jumlah penduduk 77.475 jiwa dengan jumlah 7 kursi DPRD.

Daerah pemilihan kutai timur 3 tersedia 10 kursi anggota DPRD meliputi kecamatan Bengalon dengan jumlah penduduk 39.973 jiwa, kecamatan Sangatta Selatan dengan penduduk 37.274 jiwa, Kecamatan Teluk Pandan dengan jumlah penduduk 21.392 jiwa serta Kecamatan Rantau Pulung dengan jumlah penduduk 10.005 jiwa.

Untuk daerah pemilihan Kutai Timur 4 meliputi 8 kecamatan wilayah pedalaman, ditetapkan kuota sebanyak 11 kursi dengan jumlah penduduk yakni kecamatan Muara Ancalong sebanyak 17.088 jiwa, Muara Wahau 26.797 jiwa, Muara Bengkal 19.427 jiwa, Busang 7.275 jiwa, Telen 10.699, Batu Ampar 6.961, Kongbeng 23.358 dan Long Masengat sebanyak 8.377 jiwa.

Sedangkan untuk daerah pemilihan 5 Kutai Timur akan memperebutkan 6 kursi yang tersebar dilima kecamatan kawasan pesisir, dengan masing-masing penduduk di Sangkulirang 22.046 jiwa, Kaliorang 15.037 jiwa, Sandaran 10.331 jiwa dan Kaubun sebanyak 11.625 serta Karangan sebanyak 15.355 jiwa penduduk.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013