Samarinda (ANTARA Kaltim) - Impian masyarakat Paser Tengah yang ingin wilayahnya menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) semakin mendekati kenyataan setelah melalui proses panjang, pada 7 Maret 2013, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi/persetujuan pembentukan Kabupaten Paser Tengah.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, H Rakhmat Majid Gani menyatakan, setelah ini Komisi I segera mengawal usulan pembentukan Paser Tengah itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.
Hal itu disampaikan politisi Partai Amanat Nasional ini dalam pertemuan antara Komisi I, yang juga dihadiri Sekretaris Komisi I Syaparudin dan anggota Komisi I, Hj Syarifah Masitah Assegaf dengan Tim Pemekaran Paser Tengah, di Gedung DPRD Kaltim Jl Teuku Umar Karangpaci, Senin (11/3).
"Setelah mendapat persetujuan dari Bupati, bersama-sama segera Tim Pemekaran meminta persetujuan kepada Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak. Setelah persetujuan didapat, segera Komisi I juga akan menyampaikan kesiapan Pemekaran Kabupaten Paser Tengah ini ke rapat pimpinan untuk segera diparipurnakan. Setelah itu, kami siap ikut mengawalnya ke Kemendagri dan DPR RI," kata wakil rakyat asal Dapil V Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung ini.
Selain itu, Rakhmat yang juga anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ini menyampaikan bahwa, dalam rapat Banmus juga akan diusulkan agenda kunjungan khusus ke wilayah Paser Tengah.
"Sebagai bentuk dukungan, kami akan agendakan kunjungan khusus ke Paser Tengah. Hasil dari kunjungan tersebut nantinya juga akan kami bawa ke rapat pimpinan agar menjadi bahan rekomendasi," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemerakan Paser Tengah menyerahkan dokumen-dokumen syarat pembentukan pemekaran Kabupaten Paser Tengah yang disertai surat persetujuan dari Bupati Paser. Dokumen tersebut diterima langsung Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Syaparudin.
"Sejak awal Komisi I mendukung penuh rencana pemekaran Paser Tengah ini. Sebab pemekaran tersebut merupakan kebutuhan bersama. Selain mempermudah proses administrasi, terbukti pemekaran mampu memajukan berbagai wilayah di Kaltim, dan rata-rata daerah pemekaran di Kaltim semuanya maju," kata Syaparudin bersemangat.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua Tim Sukses Paser Tengah Menuju Kabupaten, Ahmad Hariadi, meminta Komisi I agar merekomendasikan pembentukan Pansus, sehingga perjuangan tim dan masyarakat yang sudah berjalan selama tujuh tahun 16 hari tersebut segera terwujud.
"Kita sudah sangat berharap agar Paser Tengah ini segera terbentuk menjadi Kabupaten, untuk itu kami minta agar Komisi I membuat Pansus terkait pemekaran Paser Tengah ini," ucap Ahmad Hariadi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I, Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan bahwa Komisi I mendukung penuh rencana pemekaran Paser Tengah tersebut, untuk itu tidak perlu dibuatkan Pansus.
"Dukungan dari Komisi I saja sudah cukup. Karena pada prinsipnya Komisi I mendukung pemekaran ini, untuk itu tidak perlu dibuat Pansus. Karena semua pemekaran daerah di Kaltim ini tidak pernah memerlukan Pansus, alhamdulilah disetujui dan berhasil dimekarkan," kata Syarifah Masitah. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, H Rakhmat Majid Gani menyatakan, setelah ini Komisi I segera mengawal usulan pembentukan Paser Tengah itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.
Hal itu disampaikan politisi Partai Amanat Nasional ini dalam pertemuan antara Komisi I, yang juga dihadiri Sekretaris Komisi I Syaparudin dan anggota Komisi I, Hj Syarifah Masitah Assegaf dengan Tim Pemekaran Paser Tengah, di Gedung DPRD Kaltim Jl Teuku Umar Karangpaci, Senin (11/3).
"Setelah mendapat persetujuan dari Bupati, bersama-sama segera Tim Pemekaran meminta persetujuan kepada Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak. Setelah persetujuan didapat, segera Komisi I juga akan menyampaikan kesiapan Pemekaran Kabupaten Paser Tengah ini ke rapat pimpinan untuk segera diparipurnakan. Setelah itu, kami siap ikut mengawalnya ke Kemendagri dan DPR RI," kata wakil rakyat asal Dapil V Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung ini.
Selain itu, Rakhmat yang juga anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ini menyampaikan bahwa, dalam rapat Banmus juga akan diusulkan agenda kunjungan khusus ke wilayah Paser Tengah.
"Sebagai bentuk dukungan, kami akan agendakan kunjungan khusus ke Paser Tengah. Hasil dari kunjungan tersebut nantinya juga akan kami bawa ke rapat pimpinan agar menjadi bahan rekomendasi," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pemerakan Paser Tengah menyerahkan dokumen-dokumen syarat pembentukan pemekaran Kabupaten Paser Tengah yang disertai surat persetujuan dari Bupati Paser. Dokumen tersebut diterima langsung Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Syaparudin.
"Sejak awal Komisi I mendukung penuh rencana pemekaran Paser Tengah ini. Sebab pemekaran tersebut merupakan kebutuhan bersama. Selain mempermudah proses administrasi, terbukti pemekaran mampu memajukan berbagai wilayah di Kaltim, dan rata-rata daerah pemekaran di Kaltim semuanya maju," kata Syaparudin bersemangat.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua Tim Sukses Paser Tengah Menuju Kabupaten, Ahmad Hariadi, meminta Komisi I agar merekomendasikan pembentukan Pansus, sehingga perjuangan tim dan masyarakat yang sudah berjalan selama tujuh tahun 16 hari tersebut segera terwujud.
"Kita sudah sangat berharap agar Paser Tengah ini segera terbentuk menjadi Kabupaten, untuk itu kami minta agar Komisi I membuat Pansus terkait pemekaran Paser Tengah ini," ucap Ahmad Hariadi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I, Syarifah Masitah Assegaf menyampaikan bahwa Komisi I mendukung penuh rencana pemekaran Paser Tengah tersebut, untuk itu tidak perlu dibuatkan Pansus.
"Dukungan dari Komisi I saja sudah cukup. Karena pada prinsipnya Komisi I mendukung pemekaran ini, untuk itu tidak perlu dibuat Pansus. Karena semua pemekaran daerah di Kaltim ini tidak pernah memerlukan Pansus, alhamdulilah disetujui dan berhasil dimekarkan," kata Syarifah Masitah. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013