Polresta Samarinda terus menyalurkan bantuan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang masuk pada tahap V kepada para pedagang kaki lima dan warung yang ada di Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur itu.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto di Samarinda, Kamis meninjau kegiatan penyaluran BTPKLW di halaman Polresta setempat yang telah dilakukan sejak September 2021.

Para penerima bantuan program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi mulai dari proses pendataan yang dilakukan Bhabinkamtibas di setiap kelurahan.

Dari data yang direkap Bhabinkamtibmas kemudian dilakukan verifikasi apakah mereka sudah mendapatkan bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan.

Bukan itu saja, kemudian di lihat juga dagangannya seperti apa, selain itu yang di verifikasi bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitas penerima dalam satu kegiatan tersebut.

Wakapolresta terus mengatakan bantuan uang tunai itu merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran TNI dan Polri.

Setiap pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator mendapat bantuan uang tunai Rp1,2 juta.
 
Pedistribusian bantuan terus di kebut, namun tetap dibuat secara per tahap guna mencegah terjadinya kerumunan dan tetap pelaksanaannya mematuhi Prokes COVID-19.

"Kami berharap kepada para penerima bantuan agar dana yang di dapat dari program BTPKLW bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin," tutur perwira menengah Polri lulusan Akabri angkatan 1999.

Pewarta: Gege

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021