Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melakukan pemeriksaan personel untuk kesiapan patroli layanan polisi 110 di kota setempat.

"Kesigapan dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat menjadi semangat tersendiri bagi Polri. Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat," ucap Kapolda di Samarinda, Sabtu.

Kapolda Kaltim mengecek langsung kesigapan dan kelengkapan perorangan personel patroli serta kondisi kendaraan R2 maupun R4 yang digunakan untuk menunjang dalam pelaksanaan tugas.

Bukan itu saja orang nomor satu di jajaran Polda Kaltim itu juga memberikan arahan langsung kepada seluruh personel yang terlibat dalam melaksanakan layanan polisi 110.

Saat ini, menurut Kapolda, Polresta Samarinda terus melakukan persiapan guna mematangkan program layanan polisi 110 yang akan segera di launching.

Layanan Polisi (Call Center) 110 itu bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Kami siap memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi suatu kejadian atau TKP dalam waktu 10 menit, tegas Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Kapolda Kalimantan Timur juga mengecek kesiapan operator layanan polisi 110 dan sarana prasarana pendukungnya, seperti memeriksa beberapa alat khusus diantaranya perangkat call center 110, kamera CCTV, serta alat komunikasi berupa telepon dan HT untuk menunjang dalam menerima laporan/pengaduan masyarakat.

Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat yaitu aplikasi Telabang Mandau. Layanan ini adalah bentuk kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

Kapolda Kaltim memerintahkan kepada personel yang melaksanakan piket layanan polisi 110 agar betul-betul melayani layanan/pengaduan masyarakat yang masuk melalui call center 110 dengan baik dan benar serta dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pada Kesempatan itu pula, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan kepada warga masyarakat Kota Samarinda apabila ada kejadian gangguan masyarakat dapat menghubungi langsung melalui call centre 110 ini, sebagai bentuk inovasi Polri dalam kemudahan pelayanan terhadap masyarakat

"Masyarakat bisa menghubungi layanan polisi 110 ini 24 jam secara gratis. Namun, saya imbau agar layanan ini tidak dibuat main-main atau telepon prank, karena dibutuhkan ketepatan dan kebenaran agar polisi bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Samarinda khususnya," tutur perwira menengah Polri itu.

Pewarta: Gege

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021