Nunukan (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi XI DPR RI Ir Izedrik Emir Moeis MSi mengatakan, daerah perbatasan, tertinggal dan pesisir di Indonesia mendapatkan dana tambahan dari tahun-tahun sebelumnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.

Ketika berkunjung ke Nunukan, Kalimantan Timur, Rabu, Emir Moeis mengakui adanya dana tambahan untuk wilayah perbatasan, tertinggal dan pesisir dalam APBN 2013.

Penambahan anggaran tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memajukan wilayah-wilayah perbatasan, tertinggal dan pesisir, katanya, usai Sosialisasi Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kantor Bupati Nunukan.

Ia menegaskan, hal ini juga dimaksudkan agar pembangunan infrastruktur khususnya jalan di wilayah perbatasan, tertinggal dan pesisir lebih baik untuk memudahkan akses warga ke pusat-pusat pemerintahan.

"Memang pemerintah pusat harus memperhatikan pembangunan di wilayah perbatasan, tertinggal dan pesisir supaya masyarakatnya bisa lebih baik dari apa yang dialami selama ini. Khususnya pembangunan infrastruktur agar akses masyarakat lebih mudah," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia mencontohkan masyarakat Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan di Kabupaten Nunukan yang memilih berbelanja ke Sarawak Malaysia karena akses ke negara tersebut lebih mudah dibandingkan menuju pusat pemerintah di kabupaten itu.

Akibat dari sulitnya akses dan transportasi tersebut juga mengakibatkan harga kebutuhan pokok sehari-hari sangat tinggi misalnya bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai Rp18.000 per liter dan beras yang mencapai Rp15.000 per kilogram.

"Mestinya wilayah perbatasan lebih diperhatikan pembangunannya agar masyarakat tidak memilih alterbatif lain untuk menyeberang ke Malaysia," kata Emir Moeis, legisltor dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Timur ini.

Emir Moeis mengatakan, sekarang warga di dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sarawak tersebut lebih memilih berbelanja ke Malaysia karena kurangnya akses menuju pusat pemerintahan terdekat.

Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Ir Dolfie OFP yang ditemui secara terpisah menjelaskan, tambahan anggaran dimaksudkan sebesar Rp10 miliar sampai Rp15 miliar per kabupaten.

Anggota DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan, anggaran tersebut masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) tambahan yang mana untuk daerah tertinggal dan miskin tidak menggunakan dana pendamping, sedangkan daerah perbatasan yang dianggap telah mampu tetap menggunakan dana pendamping yang diperoleh melalui APBD masing-masing.

Mengenai dana pendamping sendiri, besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah sendiri berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, kata Dolfie asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Barat ini.

Adapun spesifikasi atau sasaran pembangunan dari dana tersebut adalah untuk pembangun infrastruktur dan pendidikan secara umum. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013