Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim, Senin (18/2),  merekomendasikan agar pimpinan Dewan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh ketua fraksi dan pimpinan Komisi I membahas usul pembentukan Kota Sebatik, sebagai hasil pemekaran Kabupaten Nunukan.

"Pembahasan usulan pembentukan Kota Sebatik ini jangan  molor sampai pemerintahan di pusat berganti. Mulai nol lagi nanti dan prosesnya bakal tambah panjang," kata Wakil Ketua Bamus yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yahya Anja usai memimpin rapat Bamus di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Politisi Demokrat ini menjelaskan,  dokumen usul pembentukan Kota Sebatik yang diajukan ke Pemprov Kaltim 8 Oktober 2012 lalu, masih  dalam proses. Meski pemerintah Nunukan sudah sangat berharap terjadinya perkembangan positif, nyatanya beberapa langkah lanjutan  tetap harus ditempuh sesuai peraturan perundangan yang ada.

Persyaratan pemekaran sudah menjadi ranah provinsi. Semua persyaratan pemekaran dari daerah sudah dilengkapi sesuai petunjuk PP 78/2007. Penyerahan dokumen usul pembentukan Kota Sebatik yang diajukan Pemkab Nunukan ke Pemprov Kaltim juga sudah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) cq Ditjen Otda. Namun di sisi lain, persyaratan pemekaran sejatinya harus diperkuat pula oleh dukungan Provinsi Kaltim.

"Tak ingin kembali terulur bahkan sampai di pergantian periode pemerintahan provinsi, DPRD Kaltim berharap cita-cita memajukan Sebatik sebagai salah satu wilayah tapal batas negeri, bisa secepatnya teralisasi. Karena imbas perkembangan di semua lini, bakal terbuka luas akibat efek positif pemekaran ini," kata Yahya Anja.

Dia menambahkan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)  Kota Sebatik membutuhkan surat persetujuan dalam bentuk rekomendasi Dewan yang diambil melalui mekanisme  rapat paripurna.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim telah melakukan kajian,  pendataan hingga terjun langsung ke lapangan. Setelahnya, hasil dari olah data dan pengamatan lapangan diserahkan kepada pimpinan Dewan.

"Jangan sampai waktunya terulur terus, karena itu Dewan juga mesti bergerak cepat," kata Yahya Anja.

Rapat Bamus yang juga membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD itu dihadiri anggotanya, antara lain  Hj Encik Widyani, Sofian Nur, Siti Qomariah, Mudiyat Noor, HM Syahrun HS, Masitah, Abdurahman Alhasni, H Rusman Ya’qub, M Adam Sinte, H Rakhmat Majid Ghani, Lelyanti Ilyas, Syarifah Masitah Assegaf, HM Arsyad Thalib, Hermanto Kewot dan HM Hatta Zainal Abidin, serta didampingi Sekretaris DPRD Kaltim yang juga Sekretaris Bamus, H Fachruddin Djaprie. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013