Masjid Agung Al Ikhlas  milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur saat ini dalam kondisi atap bocor dan perlu penanganan, kendati kondisi atap bocor itu pernah dilakukan perbaikan dua tahun lalu dengan biaya sekitar Rp400 juta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro di Penajam, Selasa mengatakan kerusakan dan kebocoran atap terjadi karena telah dimakan usia, sehingga perlu dilakukan penanganan.

Kendala untuk perbaikan atap Masjid Agung Al Ikhlas tersebut lanjut ia, yakni melakukan identifikasi kerusakan sebab untuk menentukan titik kebocoran harus menunggu turun hujan.

"Atap bocor karena perlu perawatan, untuk mengetahui titik kebocoran atap itu tunggu hujan turun," ujar Edi Hasmoro.

"Kami akan lakukan perbaikan kerusakan dan kebocoran atap yang merusak bagian plafon itu dalam waktu dekat," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah melakukan renovasi interior dan eksterior Masjid Agung Al Ikhlas pada 2020 dengan biaya lebih kurang Rp11,7 miliar.

Edi Hasmoro menjelaskan, kontraktor telah serah terima akhir pekerjaan renovasi interior dan eksterior, namun akan meminta bantuan kontraktor tersebut untuk melakukan perbaikan kerusakan atap dan plafon.

"Sudah diserahterimakan akhir pekerjaan (final hand over/FHO), tapi kontraktor bisa turut membantu. Perbaikannya nanti juga dari Dinas PUPR," ucapnya.

Pembangunan Masjid Agung Al Ikhlas di Jalan Poros Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam tersebut, dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama pada 2010 sampai 2013, kemudian dilanjutkan pada tahap kedua pada 2015 sampai 2017, karena ada pergantian kepala daerah.

Masjid Agung Al Ikhlas dengan pembiayaan pembangunan lebih kurang Rp93 miliar melalui skema pembiayaan tahun jamak tersebut mulai difungsikan pada 2017.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021