Nunukan (ANTARA Kaltim) - Perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Nunukan masih menunggu kepastian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

"Perekrutan anggota PPK masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat berkaitan dengan anggarannya," kata Ketua KPU Kabupaten Nunukan Muhammad Sain di Nunukan, Rabu.

Yang jelas, kata Sain, pembentukan PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap akan dilakukan berkaitan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2013-2018 yang dilaksanakan September 2013.

Sain mengatakan bertambahnya jumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan, dari sembilan menjadi 15 kecamatan, akan berimbas pada jumlah PPK yang harus dibentuk.

Kecamatan baru hasil pemekaran tersebut adalah Kecamatan Seimenggaris, Sebatik Timur, Sebatik Tengah, Sebatik Utara, Lumbis Ogong, dan Tulin Onsoi.

"Dengan bertambahnya jumlah kecamatan maka bertambah pula jumlah PPK yang akan dibentuk sehingga masih menunggu kepastian anggarannya dari KPU Pusat," katanya.

Menurut Sain, jumlah anggota PPK yang akan direkrut sebanyak 75 orang atau lima orang untuk masing-masing kecamatan.

PPK dan PPS bertugas membantu KPU kabupaten/kota dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013