Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Usai mendengar arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku terpacu untuk lebih baik lagi dari yang telah dilakukan selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tentunya arahan Mendagri tadi memicu saya, untuk berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya saat ditemui usai mendegarkan arahan Mendagri di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Jumat (8/2).

Dijelaskannya saat ini Pemkab Kukar sedang menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Bahkan menurut Rita, dirinya menyarankan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Kukar untuk menerapkan bukan hanya standar nasional, tetapi bisa ditingkatkan lagi menjadi standar internasional. Yaitu dengan mengacu pada badan penetapan standar internasional, atau yang lebih sering disebut ISO.

Sehingga menurutnya apapun kegiatan pemerintahan harus berstandar, termasuk kebersihan perkantoran karena juga termasuk penunjang pelayanan.

Dikatakan Rita, dalam pelayanan kesehatan sudah beberapa kali Puskesmas dan Rumah Sakit di Kukar telah dinyatakan memenuhi standar ISO, diantaranya yaitu RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja dan Puskesmas Loa Ipuh. Serta baru-baru ini Pelayanan publik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dinyatakan telah  memenuhi standar ISO 9001:2008 tentang sistem manajemen mutu.

Selain itu upaya meningkatkan pelayanan lainnya yaitu Pemkab KUkar juga telah memiliki layanan pengaduan atau informasi lainnya dari masyarakat melalui SMS halo Bupati di media cetak, dan Call Center melalui sambungan telepon.

"Hal tersebut merupakan upaya kami untuk menggali informasi dan menerima kritik dan saran dari masyarakat, yang akan segera kai tanggapi," demikain paparnya. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013