Tingkat perekaman KTP elektronik di Provinsi Kalimantan Timur saat ini mencapai 97,69 persen, sehingga diharapkan hingga akhir tahun ini bisa melebihi dari yang ditargetkan secara nasional sebesar 99,20 persen.
"Capaian 97,69 persen ini berasal dari 10 kabupaten/kota dengan capaian tertinggi dari Kabupaten Berau," ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Balikpapan, Kamis.
Tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kabupaten Berau dengan cakupan perekaman sebesar 100,42 persen, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Timur yang hanya 85,81 persen.
Sementara cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), lanjutnya, untuk Provinsi Kaltim sebesar 46,08 persen, sedangkan target nasional tahun 2021 adalah 30 persen, sehingga Kaltim telah melampaui target nasional.
Tingkat kepemilikan KIA tertinggi dicapai oleh Kabupaten Mahakam Ulu dengan cakupan perekaman sebesar 80,18 persen, sementara cakupan terendah adalah Kota Samarinda yang hanya 35,85 persen.
"Saat ini kabupaten/kota se Kaltim memang telah mencapai target nasional, namun kita tidak boleh berpuas diri karena jumlah dan kepengurusan administrasi penduduk bersifat dinamis yang setiap saat mengalami perubahan," katanya.
Meski secara administrasi kepemilikan KIA di Kaltim sudah bagus, lanjutnya, namun masih perlu ditingkatkan melalui pemberian nilai manfaat lebih dari KIA,
Menurutnya, KIA selain sebagai bukti identitas anak 0-17 tahun, pemanfaatannya perlu ditingkatkan untuk mendapat potongan harga melalui kerja sama dengan pihak ketiga, seperti tempat bermain anak, toko pakaian anak, toko buku ataupun rumah makan.
"Jika ada nilai tambah dari hasil kerja sama tersebut, maka secara otomatis masyarakat semakin banyak yang minat, bahkan dengan kesadaran sendiri mengurus KIA untuk putra dan putrinya," ucap Soraya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Capaian 97,69 persen ini berasal dari 10 kabupaten/kota dengan capaian tertinggi dari Kabupaten Berau," ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Balikpapan, Kamis.
Tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kabupaten Berau dengan cakupan perekaman sebesar 100,42 persen, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Timur yang hanya 85,81 persen.
Sementara cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), lanjutnya, untuk Provinsi Kaltim sebesar 46,08 persen, sedangkan target nasional tahun 2021 adalah 30 persen, sehingga Kaltim telah melampaui target nasional.
Tingkat kepemilikan KIA tertinggi dicapai oleh Kabupaten Mahakam Ulu dengan cakupan perekaman sebesar 80,18 persen, sementara cakupan terendah adalah Kota Samarinda yang hanya 35,85 persen.
"Saat ini kabupaten/kota se Kaltim memang telah mencapai target nasional, namun kita tidak boleh berpuas diri karena jumlah dan kepengurusan administrasi penduduk bersifat dinamis yang setiap saat mengalami perubahan," katanya.
Meski secara administrasi kepemilikan KIA di Kaltim sudah bagus, lanjutnya, namun masih perlu ditingkatkan melalui pemberian nilai manfaat lebih dari KIA,
Menurutnya, KIA selain sebagai bukti identitas anak 0-17 tahun, pemanfaatannya perlu ditingkatkan untuk mendapat potongan harga melalui kerja sama dengan pihak ketiga, seperti tempat bermain anak, toko pakaian anak, toko buku ataupun rumah makan.
"Jika ada nilai tambah dari hasil kerja sama tersebut, maka secara otomatis masyarakat semakin banyak yang minat, bahkan dengan kesadaran sendiri mengurus KIA untuk putra dan putrinya," ucap Soraya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021