Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Petugas Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar aksi demo di pintu masuk proyek Bandara Internasional Sepinggan, Kamis (31/1).

"Kami kecewa karena kendaraan-kendaraan proyek bandara hanya bisa mengotori Jalan Iswayudi ini," kata seorang petugas itu.

Seperti yang dikatakan petugas penyapu jalan tersebut, Jalan Marsma R Iswahjudi, jalan di depan bandara, sampai sekitar satu kilometer ke timur dan barat dari pintu masuk proyek tersebut memang terlihat kotor dengan banyaknya tanah liat yang terbawa ban-ban mobil proyek.

Bila hari hujan, terutama di sekitar pintu masuk, jalan aspal dibasahi air yang berwarna kecokelatan. Bila cuaca panas, debu beterbangan.

"Itu membuat kami harus bekerja ekstra keras membersihkan jalan di sekitar ini saja," kata petugas tadi yang menolak menyebutkan namanya.

Di bawah hujan gerimis, para petugas berseragam oranye itu memblokir jalan masuk proyek bandara. Mereka dengan sengaja memakirkan truk-truk sampah, kendaraan dinas mereka, di pintu masuk proyek tersebut untuk menghalangi kendaraan-kendaraan proyek keluar masuk.

Aksi ini membuat pekerjaan proyek terhenti sementara. Masyarakat yang melintas juga sebagian berhenti untuk melihat aksi tersebut.

Para pekerja proyek yang kebanyakan berasal dari luar Balikpapan pun berkumpul dan berdiri menyaksikan aksi blokir itu.

Sejumlah petugas penyapu jalan dan petugas pengangkut sampah juga berdiri di dalam truk sampah mereka. Sebagian lagi duduk-duduk di tepi dan di median jalan Marsma R Iswahjudi, jalan di depan Bandara.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Balikpapan Sudirman Djayaleksana, yang sebelumnya adalah Kepala DKPP, segera turun ke lokasi melihat aksi pemblokiran jalan tersebut.

Ia meminta PT Angkasapura I selaku pelaksana proyek membersihkan kendaraan sebelum keluar lokasi proyek.

Jika tidak dilakukan, kata Sudirman, manajemen proyek perluasan bandara bisa dikenai sanksi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tahun 2004 tentang Kebersihan Kota.

"Penyidik Sipil DKPP bisa turun ke lapangan untuk melihat kemudian menjatuhkan sanksi," tegas Sudirman Djajaleksana.

Sanksi paling berat adalah penghentian proyek sementara jika manajemen proyek tidak mengindahkan kebersihan jalan sekitar lokasi.

Pada kesempatan yang sama, sekretaris proyek perluasan bandara Agus Raharjo menyatakan, sebenarnya kendaraan proyek sebelum ke luar sudah dibersihkan.

"Hanya saja mungkin tidak maksimal. Masih ada tanah yang menempel misalnya sehingga mengotori jalan," kata Agus.

Mobil atau truk yang keluar, tutur Agus, selama ini disemprot air, terutama di bagian ban. Namun karena diduga karena tergesa-gesa, sebelum benar-benar bersih kendaraan sudah jalan kembali dan keluar proyek.

Untuk itu, Agus berjanji tidak akan terjadi lagi kendaraan proyek perluasan bandara mengotori Jalan Iswayudi.

"Kami akan maksimalkan. Tak hanya mobil proyek tapi juga kendaraan operasional cargo yang melewati proyek ini sehingga ketika keluar mereka juga sudah bersih," janjinya.

Aturan menjaga kebersihan jalan ini memang diterapkan ketat di Balikpapan.

Selain membersihkan ban mobil yang keluar dari lokasi, di setiap pintu masuk proyek juga harus selalu ada pekerja proyek itu yang tugasnya khusus membersihkan jalan aspal di depan proyek dari tanah dan kotoran lain dari proyek.

"Jangankan proyek, kita bikin event offroad pun kena aturan itu. Mobil offroad yang keluar lokasi lomba harus bersih. Panitia harus menyediakan fasilitas membersihkan mobil itu," kata Windy Politon, Sekretaris Pengda IOF (Indonesian Offroad Federation) Kaltim. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013