Samarinda (ANTARA Kaltim)- Pembangunan tiga menara telekomunikasi di kawasan perbatasan negara, yakni antara Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kaltim, dilakukan secara swakelola dengan Tentara Nasional Indonesia Angkataan Darat (TNI AD).

"Total anggaran yang disiapkan untuk membangun tiga menara di kawasan perbatasan pada tahun anggaran 2013 ini senilai Rp8,4 miliar," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdullah Sani di Samarinda, Rabu.

Tiga menara telekomunikasi di perbatasan itu adalah untuk tiga kabupaten di Kaltim yang berada di garis perbatasan dengan Malaysia bagian timur, yakni Kabupaten Kutai Barat, Malinau, dan Kabupaten Nunukan.

Rincian alokasi dana yang sebesar Rp8,4 miliar itu adalah satu menara telekomunikasi dibangun di Long Apari Kabupaten Kutai Barat dengan nilai Rp2,850 miliar, satu menara di Agung Baru Kabupaten Malinau dengan nilai Rp2,750 miliar, dan satu menara lagi di Long Layu Kabupaten Nunukan dengan nilai Rp2,8 miliar.

Menurutnya, rencana kerjasama melalui swakelola dengan TNI-AD tersebut didasari pada beratnya medan dan rintangan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi di kawasan perbatasan kedua negara, apalagi kondisi di kaltim yang banyak bukit dan masih minimnya infrastruktur jalan.

Atas dasar itulah sehingga perlu mendapat penanganan khusus, yakni oleh pihak yang memiliki ketahanan dan fasilitas penunjang kegiatan di daerah perbatasan sehingga pilihannya jatuh kepada TNI AD.

Hal yang paling mendasar dalam pembangunan berbagai infrastruktur, termasuk infrastruktur sarana telekomunikasi di kawasan perbatasan adalah pengangkutan barang materialnya, sementara TNI AD memiliki perlengkapan maupun fasilitas pendukung untuk mengangkut bahan tersebut.

Dia juga mengatakan, awal gagasan dalam kerja sama dengan TNI secara swakelola dalam pembangunan infrastrukur telekomunikasi ini ketika adanya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kutai Barat (Kubar) pada 2011.

Ketika itu Gubernur Kaltim dan Kasad TNI melihat kendala terhadap pembangunan perluasan bandara di kawasan perbatasan baik di Kubar maupun daerah lain, sehingga sepakat melakukan kerjasama membangun bandara sekaligus pembangunan menara telekomunikasi. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013