Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menaruh perhatian serius terhadap anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya akibat pandemi COVID-19 yakni dengan memberikan bantuan untuk kehidupan sehari-hari hingga jaminan pendidikannya.


Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan perhatian yang diberikan tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan jangka menengah hingga jangka panjang. Sehingga anak-anak yatim piatu tersebut tidak terlalu berat menjalani kehidupannya.

“Kita siapkan anggaran untuk kisaran 150 sampai 500 anak yatim piatu akibat COVID-19. Datanya sudah ada, tetapi masih bervariasi, masih dikonsolidasi dan validasi. Hari Senin, 23 Agustus 2021 nanti akan diserahkan untuk Kota Samarinda dulu, dari data yang ada sekitar 28 orang. Santunan yang didapat perorang sekitar dua juta rupiah,” kata Isran Noor, usai memimpin rapat pembahasan bantuan bagi yatim piatu akibat COVID-19 di ruang Tepian 1 lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis.

Tidak hanya itu, lanjut Isran, untuk jangka menengah anak-anak yatim piatu akibat pandemi akan ditampung di panti asuhan milik Pemprov Kaltim di Kota Samarinda dengan kapasitas tampung sekitar 500 orang.

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menambahkan untuk jangka panjang, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan pihak terkait, perguruan tinggi maupun swasta untuk program beasiswa.

Dari Pemprov Kaltim sendiri ada program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang bisa dimanfaatkan untuk pendidikan kuliah anak yatim piatu akibat COVID-19.

“Sedangkan bagi mereka yang sudah selesai jenjang pendidikan dasar, kita juga akan memasukan mereka ke Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendapatkan keterampilan, sehingga bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan," tambah Hadi.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengapresiasi langkah Gubernur Kaltim H Isran Noor, yang mengambil kebijakan melindungi anak yatim piatu, karena kehilangan kedua orang tuanya akibat terpapar COVID-19.

“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah mempunyai data terhadap anak yatim piatu, sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya. Ini bisa menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Rita Pranawati dalam wawancara langsung melalui zoom meeting dengan Gubernur Isran Noor, terkait upaya dan kebijakan Pemprov Kaltim dalam menangani dan memberikan perlindungan terhadap anak yatim piatu yang ditinggal kedua orang tuanya karena terpapar Covid-19, di ruang kerja Gubernur, Kamis (19/8/2012).

Rita menambahkan adanya data, maka itu akan berlanjut pada intervensi, dan Kaltim sudah melakukannya dengan memberikan jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan untuk kehidupan sehari-hari, dan itu penguat bagi anak-anak yang telah kehilangan kedua orang tuanya.

Rita juga mengapresiasi Gubernur Isran Noor yang telah berinisiasi mengangkat dan memelihara Alviano Dava Raharjo (Vino) 10 tahun sebagai anak, walaupun itu tidak terwujud karena Vino diambil dan dirawat neneknya di Sragen.

“Jadi kebijakan Pak Isran sangat luar biasa, sebab memastikan mereka tidak terlantar, dengan memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan, jaminan pendidikan serta kesehatan anak-anak yatim piatu ini,” tandas Rita Pranawati.

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021