Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung program Kanwil Kemenkum HAM setempat dalam penanganan over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).


Gubernur Kaltim Isran mengatakan Pemprov berkomitmen mendukung rencana Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim untuk merelokasi para warga binaan di tempat yang baru, khususnya di Kota Samarinda.

"Lahan kita sudah siap. Tapi, karena pandemi Covid-19, maka sementara ditunda pengembangannya," sebut Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor ketika menghadiri dan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak se Kaltim dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76, di Lapas Kelas IIA Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Senin 16 Agustus 2021.

Menurut Isran, perhatian dan dukungan pengembangan wadah binaan oleh Pemprov ini agar tidak lagi ada lapas-lapas di Kaltim yang terjadi over kapasitas.

Bagi Isran, penumpukan warga binaan bukan terjadi Kaltim saja, tetapi se Indonesia bahkan seluruh dunia.

"Jadi, kita tetap berupaya mendukung Kanwil Kemenkum dan HAM, khususnya akan merelokasi warga binaan. Mudahan corona segera berakhir, kita bisa kerjakan pembangunan lahannya yang berada di wilayah Tenggarong," jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan didampingi Kepala Lapas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan, sangat mengapresiasi atas dukungan Gubernur Isran Noor untuk merelokasi warga binaan.

"Kami sangat senang. Semoga program ini terwujud. Kanwil Kemenkum dan HAM bersama Kantor Lapas se Kaltim khususnya Samarinda siap mengawal," ungkapnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021