Guna mencegah terjadinya kerumunan  massa di saat pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Paser meniadakan kegiatan Taptu (pawai obor) yang biasa dilaksanakan malam hari sebelum esok paginya pelaksanaan upacara HUT kemerdekaan. 


"Hanya kegiatan taptu yang ditiadakan, sementara rangkaian kegiatan lainya tetap dilaksanakan hanya saja ada pembatasan, " kata Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, Senin (16/8).

Kegiatan rangkaian HUT yang tetap berjalan diantaranya renungan suci,  upacara 17 Agustusan, lalu ziarah ke taman makam pahlawan dan mengikuti  upacara kenaikan bendera maupun penurunan bendera dari istana negara secara virtual. 

Pandemi COVID-19, lanjut Wakil Bupati Masitah, membuat Pemerintah Daerah membatasi kegiatan dan mengurangi kegiatan yang bisa memunculkan kerumunan massa sebagaimana yang diinstruksikan Pemerintah Pusat.
 
"Memang masa pandemi membuat kita mengubah banyak aturan yang semestinya kemarin (sebelum pandemi)  kita laksanakan lengkap, kita mengikuti instruksi dari pusat yang harus disesuaikan," ucapnya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser Yusuf Sumako menerangkan pada upacara pengibaran bendera, Pemkab Paser membatasi jumlah peserta upacara dan undangan.

"Total peserta upacara hanya 40 orang perwakilan dari pelajar, mahasiswa, Dishub, Satpol PP, TNI dan Polri. Sementara undangan hanya Forkopimda dan para asisten," ujar Sumako.

Untuk memastikan panitia dan Paskibraka bebas dari paparan COVID-19 Pemkab Paser akan melakukan tes antigen.

"Setelah selesai kegiatan nanti semua panitia yang terlibat dan Paskibraka akan dites antigen," katanya.

Sumako memastikan panitia dan Paskibraka saat ini dalam kondisi sehat apalagi selama pembinaan Paskibraka dikurangi porsi latihan.

"Karena kegiatannya lebih banyak di dalam ruangan mengingat saat ini sedang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4," kata Sumako.(ADV). 
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021