Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengatakan petuah ulama di daerah itu dinilai efektif agar masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau sudah ulama yang bicara atau menyampaikan biasanya masyarakat lebih mudah menerimanya," kata dia di Banjarmasin, Sabtu.
Untuk itulah, Rikwanto menyatakan peran penting ulama dan tokoh agama lainnya agar senantiasa mengedukasi masyarakat di masa pandemi ini.
Dia mencontohkan saat kegiatan ibadah, ulama yang berceramah bisa menyisipkan pesan tentang protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Termasuk saat penerapan PPKM level IV kini, semua aturan yang wajib dipatuhi harus pula ditaati.
"Semua jamaah yang mengikuti peribadatan juga harus dipastikan telah menaati prokes. Jadi jangan hanya teori namun praktik dan contoh nyata bisa jadi teladan bagi masyarakat," jelasnya.
Selain disiplin prokes, kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika timbul gejala COVID-19 atau kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif juga perlu terus didorong.
Menurut Rikwanto, deteksi dini melalui kecepatan menjalani tes COVID-19 seperti antigen sangat diharapkan dapat dilakukan setiap orang sehingga tidak menularkan kepada lainnya jika memang ternyata telah terpapar.
"Bagi yang isolasi mandiri di rumah juga wajib disiplin menjalani karantina sampai benar-benar sembuh dan dinyatakan negatif hasil tesnya. Petugas Puskesmas dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat melakukan pengawasan warganya termasuk memastikan paket obat-obatan mencukupi di rumah," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Kalau sudah ulama yang bicara atau menyampaikan biasanya masyarakat lebih mudah menerimanya," kata dia di Banjarmasin, Sabtu.
Untuk itulah, Rikwanto menyatakan peran penting ulama dan tokoh agama lainnya agar senantiasa mengedukasi masyarakat di masa pandemi ini.
Dia mencontohkan saat kegiatan ibadah, ulama yang berceramah bisa menyisipkan pesan tentang protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Termasuk saat penerapan PPKM level IV kini, semua aturan yang wajib dipatuhi harus pula ditaati.
"Semua jamaah yang mengikuti peribadatan juga harus dipastikan telah menaati prokes. Jadi jangan hanya teori namun praktik dan contoh nyata bisa jadi teladan bagi masyarakat," jelasnya.
Selain disiplin prokes, kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri jika timbul gejala COVID-19 atau kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif juga perlu terus didorong.
Menurut Rikwanto, deteksi dini melalui kecepatan menjalani tes COVID-19 seperti antigen sangat diharapkan dapat dilakukan setiap orang sehingga tidak menularkan kepada lainnya jika memang ternyata telah terpapar.
"Bagi yang isolasi mandiri di rumah juga wajib disiplin menjalani karantina sampai benar-benar sembuh dan dinyatakan negatif hasil tesnya. Petugas Puskesmas dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat melakukan pengawasan warganya termasuk memastikan paket obat-obatan mencukupi di rumah," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021