Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Tmur, mengajukan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menambah 10.000 keping blangko KTP elektronik.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto di Penajam, Sabtu, menjelaskan tambahan blangko KTP elektronik itu untuk melayani permohonan pergantian data masyarakat.

Persediaan blangko KTP elektronik lanjut ia, saat ini masih ada 1.200 keping untuk melayani permohonan KTP elektronik warga.

"Diprediksi pada pekan ketiga Agustus 2021 persediaan blangko KTP elektronik semakin menipis," ujar Suyanto.

"Kami bakal menambah persediaan blangko KTP elektronik untuk menghadapi lonjakan permohonan warga," tambahnya.

Permintaan kepengurusan KTP elektronik terutama usulan pergantian data masyarakat, katanya, sejak akhir Juli 2021 mengalami peningkatan.

Masyarakat yang mengajukan permohonan pergantian status seperti pindah alamat atau status pernikahan,  menurut dia, mencapai 130 orang per hari, sedangkan permohonan penerbitan KTP elektronik hanya berkisar 10 sampai 50 orang per hari.

"Persediaan KTP elektronik  tinggal 1.200 keping, kemungkinan pada akhir Agustus 2021 kami mengajukan tambahan 10.000 blangko KTP elektronik," kata Suyanto.

Ia mengatakan permohonan penerbitan KTP elektronik baru hanya mencapai puluhan, namun pergantian alamat atau perkawinan mencapai ratusan.

Persediaan blangko KTP elektronik di daerah ini cepat menipis karena permintaan layanan KTP elektronik setiap hari cukup banyak, katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021