Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud minta karyawan yang didatangkan atau diperkerjakan kontraktor atau sub kontraktor proyek peningkatan kapasitas Kilang Pertamina Balikpapan (RDMP) dari luar kota tersebut dikarantina dulu sebelum mulai bekerja.
 

“Paling tidak dua minggu lah isolasi dulu,” kata Wali Kota Rahmad di Balikpapan, Kaltim, Rabu.

Dalam masa dua minggu tersebut si karyawan menjalani masa pengawasan atau observasi, sehingga bila terdapat gejala terpapar COVID-19 cepat ditangani. Pun kalau sehat dan baik-baik saja, bisa direkomendasikan untuk segera bekerja.

Permintaan Wali Kota berkenaan dengan sejumlah catatan bahwa para karyawan yang didatangkan sub kontraktor Proyek RDMP menjadi bagian dari penyumbang kasus positif COVID-19 yang membuat jumlah kasus penularan di Balikpapan tergolong tinggi.

Menurut Rahmad, ia juga sudah menyampaikan keadaan ini kepada Pemerintah Pusat dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 baru-baru ini.

“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian, semoga menjadi perhatian,” kata Rahmad Mas’ud.

Berikutnya Wali Kota juga minta para perusahaan sub kontraktor Pertamina menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik terhadap para karyawannya yang didatangkan dari luar daerah atau yang sudah bekerja di proyek kilang.

“Mohon agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” kata  Rahmad.

Apalagi, lanjut dia, para pekerja ini sebagiannya berinteraksi langsung dengan masyarakat Balikpapan. Mereka ada yang mendapatkan akomodasi berupa rumah kontrakan yang dijadikan mess. Sebagiannya juga sewajarnya bermasyarakat seperti turut beribadah bersama, meramaikan masjid di lingkungan messnya.

“Kalau tidak dikarantina dulu dan tidak disiplin prokes, riskan sekali,” jelas Wali Kota Rahmad.

Protokol kesehatan melawan COVID-19 seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan sebelumnya juga sempat dikeluhkan dari para karyawan Proyek RDMP, terutama di awal masa wabah menyebar.

Untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan ini kemudian Pertamina Unit Kilang membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di internal perusahaan.

“Jadi kami harap pendisiplinan oleh Satgas tidak hanya untuk pegawai Pertamina, tapi juga para karyawan kontraktor dan sub kontraktor itu,” tegas Rahmad Mas’ud.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021