Samarinda (ANTARA Kaltim) - Bila tak ada kendala teknis, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Timur direncanakan berlangsung 10 September 2013.
Komisi Pemilihan Umum Umum (KPUD) Kaltim terus mematangkannya, baik dari sisi pendanaan maupun teknis pelaksanaan.
Hal tersebut terungkap, Jumat (18/1), dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan KPUD Kaltim di Gedung DPRD, Karang Paci.
Rapat dengar pendapat, kata Ketua Komisi I Sudarno dimaksudkan untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan Pilgub, misalnya soal anggaran, berubah-tidaknya peta pemilih seiring pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dan jadwal pasti pelaksanaan Pilgub.
"Beberapa saat lagi kita akan melaksanakan Pilgub dan Pileg. Sebagai mitra Komisi I kami memanggil KPU Kaltim untuk mengetahui kejelasanan pelaksanaannya. Selain terhadap Komisi I, KPU Kaltim juga wajib menyebarkan informasi pelaksanaan Pilkada dan Pileg ini kepada masyarakat," tegas Sudarno didampingi Wakil Ketua Komisi I Pdt Yefta Berto, Sekretaris Syaparudin serta Anggota Komisi I lainnya H Saifuddin Dj dan H Suwandi.
Apalagi, sambung politisi PDIP ini, setelah terbentuknya Kaltara banyak isu-isu yang berkembang di masyarakat dan kalangan politisi, terkait daerah pemilih (Dapil) yang berubah.
Dalam kesempatan rapat dengar pendapat itu, Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar menyampaikan pelaksanaan Pilgub diplot pekan kedua September 2013, tepatnya 10 September. Jadwal ini disesuaikan dengan masa bhakti Gubernur Kaltim yang berakhir Desember tahun ini.
"Pelaksanaan Pilgub Kaltim tersebut akan digelar bersamaan dengan Pilkada Kota Tarakan," sebut Andi Sunandar.
Mengenai anggaran Pilgub, KPUD Kaltim mendapat alokasi dana penyelenggaraan Rp247 miliar yang masuk dalam APBD murni 2013.
Dana ini juga termasuk jika Pilgub nantinya akan berlangsung dalam dua putaran. Dana Rp247 miliar memang tak sesuai usulan KPUD Kaltim sebesar Rp297 miliar.
Tapi menurut Sudarno soal dana ini tak perlu diperdebatkan, karena DPRD Kaltim tentu akan mengambil langkah strategis jika dalam perjalanannya ternyata kurang. Misalnya bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Sementara terkait Pileg 2014, KPUD Kaltim membuat dua opsi daerah pemilihan (Dapil). Baik dengan atau tanpa Kaltara.
Jika Kaltara (Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung) masih dimasukkan, rencananya akan ada enam Dapil.
"Intinya kalau di 2009 ada 5 Dapil, kini jadi 6 dapil, karena Balikpapan yang pada 2009 masih tergabung dengan Penajam Paser Utara dan Paser, kini berdiri sendiri. Sebab dari jumlah penduduk Balikpapan sendiri sudah teralokasi tujuh kursi," jelas Andi Sunandar.
Jika Pileg Kaltim tanpa Kaltara maka akan ada 8 Dapil. Dengan komposisi Dapil Kaltim I terbagi dua, yakni Samarinda I terdiri dari Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Samarinda Ilir, Sambutan (5 kursi), dan Dapil Kaltim II Samarinda II terdiri dari Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Kota, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sungai Pinang yang memperebutkan 8 kursi.
Untuk Pileg Kaltara, KPU membuat usulan dengan komposisi Dapil Kaltara I Bulungan (8 kursi), Kaltara II Nunukan (11 kursi), Kaltara III Tarakan (11 kursi) dan Kaltara IV Malinau, Tana Tidung (5 kursi), sehingga jumlahnya ada 35 kursi.
"Kami baru membuat usulannya saja. Ini belum final karena kami akan konsultasikan lagi terkait pemilihan dapil ini dengan pejabat penguasa wilayah," kata Andi Sunandar.
Rencana Dapil Pemilu 2014
Dengan Kaltara :
Dapil Kaltim I, Samarinda (11 kursi)
Dapil Kaltim II, Balikpapan (7 kursi)
Dapil Kaltim III, PPU-Paser (6 kursi)
Dapil Kaltim IV, Kukar-Kubar (12 kursi)
Dapil Kaltim V, Bontang-Kutim-Berau (11 kursi)
Dapil Kaltim VI, Tarakan- Bulungan-Nunukan- Malinau- Tana Tidung (8 kursi).
Tanpa Kaltara:
Dapil Kaltim I, Samarinda I (5 kursi)
Dapil Kaltim II, Samarinda II (8 kursi)
Dapil Kaltim III, Balikpapan (8 kursi)
Dapil Kaltim IV, PPU- Paser (7 kursi)
Dapil Kaltim V, Kukar (11 kursi)
Dapil Kaltim VI, Kutai Barat (3 kursi)
Dapil Kaltim VII, Bontang (3 kursi)
Dapil Kaltim VIII, Kutim-Berau (10 kursi).
(Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met/mir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Komisi Pemilihan Umum Umum (KPUD) Kaltim terus mematangkannya, baik dari sisi pendanaan maupun teknis pelaksanaan.
Hal tersebut terungkap, Jumat (18/1), dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan KPUD Kaltim di Gedung DPRD, Karang Paci.
Rapat dengar pendapat, kata Ketua Komisi I Sudarno dimaksudkan untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan Pilgub, misalnya soal anggaran, berubah-tidaknya peta pemilih seiring pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), dan jadwal pasti pelaksanaan Pilgub.
"Beberapa saat lagi kita akan melaksanakan Pilgub dan Pileg. Sebagai mitra Komisi I kami memanggil KPU Kaltim untuk mengetahui kejelasanan pelaksanaannya. Selain terhadap Komisi I, KPU Kaltim juga wajib menyebarkan informasi pelaksanaan Pilkada dan Pileg ini kepada masyarakat," tegas Sudarno didampingi Wakil Ketua Komisi I Pdt Yefta Berto, Sekretaris Syaparudin serta Anggota Komisi I lainnya H Saifuddin Dj dan H Suwandi.
Apalagi, sambung politisi PDIP ini, setelah terbentuknya Kaltara banyak isu-isu yang berkembang di masyarakat dan kalangan politisi, terkait daerah pemilih (Dapil) yang berubah.
Dalam kesempatan rapat dengar pendapat itu, Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar menyampaikan pelaksanaan Pilgub diplot pekan kedua September 2013, tepatnya 10 September. Jadwal ini disesuaikan dengan masa bhakti Gubernur Kaltim yang berakhir Desember tahun ini.
"Pelaksanaan Pilgub Kaltim tersebut akan digelar bersamaan dengan Pilkada Kota Tarakan," sebut Andi Sunandar.
Mengenai anggaran Pilgub, KPUD Kaltim mendapat alokasi dana penyelenggaraan Rp247 miliar yang masuk dalam APBD murni 2013.
Dana ini juga termasuk jika Pilgub nantinya akan berlangsung dalam dua putaran. Dana Rp247 miliar memang tak sesuai usulan KPUD Kaltim sebesar Rp297 miliar.
Tapi menurut Sudarno soal dana ini tak perlu diperdebatkan, karena DPRD Kaltim tentu akan mengambil langkah strategis jika dalam perjalanannya ternyata kurang. Misalnya bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Sementara terkait Pileg 2014, KPUD Kaltim membuat dua opsi daerah pemilihan (Dapil). Baik dengan atau tanpa Kaltara.
Jika Kaltara (Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung) masih dimasukkan, rencananya akan ada enam Dapil.
"Intinya kalau di 2009 ada 5 Dapil, kini jadi 6 dapil, karena Balikpapan yang pada 2009 masih tergabung dengan Penajam Paser Utara dan Paser, kini berdiri sendiri. Sebab dari jumlah penduduk Balikpapan sendiri sudah teralokasi tujuh kursi," jelas Andi Sunandar.
Jika Pileg Kaltim tanpa Kaltara maka akan ada 8 Dapil. Dengan komposisi Dapil Kaltim I terbagi dua, yakni Samarinda I terdiri dari Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Samarinda Ilir, Sambutan (5 kursi), dan Dapil Kaltim II Samarinda II terdiri dari Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Kota, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sungai Pinang yang memperebutkan 8 kursi.
Untuk Pileg Kaltara, KPU membuat usulan dengan komposisi Dapil Kaltara I Bulungan (8 kursi), Kaltara II Nunukan (11 kursi), Kaltara III Tarakan (11 kursi) dan Kaltara IV Malinau, Tana Tidung (5 kursi), sehingga jumlahnya ada 35 kursi.
"Kami baru membuat usulannya saja. Ini belum final karena kami akan konsultasikan lagi terkait pemilihan dapil ini dengan pejabat penguasa wilayah," kata Andi Sunandar.
Rencana Dapil Pemilu 2014
Dengan Kaltara :
Dapil Kaltim I, Samarinda (11 kursi)
Dapil Kaltim II, Balikpapan (7 kursi)
Dapil Kaltim III, PPU-Paser (6 kursi)
Dapil Kaltim IV, Kukar-Kubar (12 kursi)
Dapil Kaltim V, Bontang-Kutim-Berau (11 kursi)
Dapil Kaltim VI, Tarakan- Bulungan-Nunukan- Malinau- Tana Tidung (8 kursi).
Tanpa Kaltara:
Dapil Kaltim I, Samarinda I (5 kursi)
Dapil Kaltim II, Samarinda II (8 kursi)
Dapil Kaltim III, Balikpapan (8 kursi)
Dapil Kaltim IV, PPU- Paser (7 kursi)
Dapil Kaltim V, Kukar (11 kursi)
Dapil Kaltim VI, Kutai Barat (3 kursi)
Dapil Kaltim VII, Bontang (3 kursi)
Dapil Kaltim VIII, Kutim-Berau (10 kursi).
(Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met/mir)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013