Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur memperkirakan jumlah investasi dari 20 lebih perusahaan yang masih aktif beroperasi mencapai Rp10 triliun lebih dalam setahun.

Namun Kepala Bidang Penanaman Modal Kantor BKPM-PT Kabupaten Nunukan, Denny Harianto di Nunukan, Senin mengatakan, perusahaan yang melaporkan nilai investasinya selama ini baru sekitar sembilan perusahaan dengan nilai investasi per semester pertama sekitar Rp3 triliun lebih.

"Memang masih banyak perusahaan (investor) yang belum melaporkan nilai investasinya, padahal jika semuanya memenuhi kewajibannya diperkirakan nilai investasi sebesar Rp10 triliun lebih," katanya.

Denny mengatakan investor yang rutin melaporkan investasinya adalah perusahaan yang mampu "dikejar" oleh BKPM-PT Kabupaten Nunukan khususnya yang berada di sekitar Pulau Nunukan.

Menurutnya, setiap investor harus melaporkan investasinya dua kali setahun bagi yang telah lama beroperasi dan bagi perusahaan baru diwajibkan melaporkan per triwulan.

Kesembilan perusahaan yang sudah melaporkan adalah PT Nunukan Sawit Mas (NSM), PT Nunukan Jaya Lestari (NJL), PT Tunas Mandiri Lumbis dan lima perusahaan lagi merupakan grup PT KHL. Kedelapan perusahaan itu bergerak dalam sektor perkebunan kelapa sawit ditambah PT Inhutani yang bergerak dalam sektor kehutanan, jelasnya.

"Tiga perusahaan tersebut merupakan penanam modal asing (PMA) yakni PT NSM, PT NJL dan PT TML. Namun PT TML ini masih dua versi yaitu PMDN dan PMA," katanya.

Namun, tambahnya, diperkirakan ada dua perusahaan yang bergarakl dalam sektor pertambangan yang akan melaporkan nilai investasi dalam waktu dekat ini yakni PT Dewaruci Mandiri dan PT Nunukan Bara Sentosa (NBS). (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013