Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah empat paket kegiatan pengembangan pertanian keluarga dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian pada Tahun Anggaran 2021.


Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Kaltim Siti Farisyah Yana di Samarinda, Jumat mengatakan dua paket di Kabupaten Kutai Timur, terdiri atas kelompok tani sumber pangan di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, dan Kelompok Tani Setuju Jaya di Desa Teluk Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.

Di Kabupaten Paser, yakni Kelompok Tani (Poktan) Manti Jaya di Desa Rantau, Kecamatan Muara Samu, dan Poktan Silar Sejahtera di Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali.

"Setiap kelompok pengembangan kegiatan pertanian keluarga dibantu alokasi dana bersumber APBN sebesar Rp150 juta," katanya.

Yana menjelaskan pertanian keluarga merupakan penyempurnaan dari Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dari Kementan.

"Satuan anggaran diperluas, dari Rp60 juta kalau penumbuhan, maka di pertanian keluarga Rp150 juta. Tahun lalu Rp200 juta, namun karena ada penyesuaian, maka jadi Rp150 juta," ujarnya.

Pertanian keluarga, ucapnya, implementasi ketahanan pangan dibangun dari unit terkecil di masyarakat, yaitu keluarga.

Membangun pertanian keluarga, diakuinya, tidak hanya meningkatkan penyediaan pangan dan kesejahteraan petani, tetapi mengentaskan daerah rentan rawan pangan.

"Melalui pertanian keluarga, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat terjamin dari desa sampai ke tingkat kabupaten dan kota, bahkan nasional," kata Yana.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021