Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kaltim, Rabu (9/1), menerima tim sukses (Timses) pembentukan Kabupaten Paser Tengah di Gedung Kantor DPRD.

Setelah 3 jam berdialog, pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I Sudarno menyatakan mengakomodasi tim sukses, namun belum bisa mengambil langkah strategis.

Komisi I menjanjikan akan mengadakan rapat internal untuk membahas kelanjutan pertemuan. Intinya Komisi I berharap stabilitas politik, ekonomi dan keamanan Paser harus diprioritaskan.

Dalam pertemuan terungkap,  tim sukses pembentukan kabupaten baru yang diketuai, Ahmad Hariadi, telah menjalankan semua mekanisme prosedur yang ada, baik deklarasi secara umum dan terbuka sampai kajian-kajian ilmiah sebelum menyatakan Paser Tengah layak menjadi sebuah kabupaten.

Namun diisyaratkan, semua itu terbentur dengan belum didapatnya persetujuan dari bupati. Padahal disebutkan ide untuk membentuk Paser Tengah  sebenarnya sudah disetujui bupati.

Sampai ada pernyataan bupati yang berbunyi;  jika uji kelayakan yang dilakukan oleh beberapa lembaga penguji berkompeten menyatakan lulus, tutup mata pun saya akan menandatanganinya.

"Namun faktanya, setelah sekian banyak prosedur yang dilalui,  tak kunjung ada goresan tanda tangan bupati," kata Ahmad Hariadi.

Dalam rapat sempat terlontar saran tim sukses agar DPRD Kaltim “memotong kompas“ menggelar paripurna pembentukan kabupaten Paser Tengah.

Menyikapi usulan itu Sudarno menyatakan, "Sangat sulit untuk memparipurnakan masalah ini. Karena prosedur untuk mengadakan sidang harus ada surat dari Bupati Paser ke Gubernur Kaltim, lalu berdasar surat itu DPRD Kaltim bisa bertindak. Tak semudah yang dibayangkan memang".

Sempat juga terlontar keinginan memberlakukan "hukum adat". Namun ini ditanggapi dingin semua Anggota Komisi I.

Sekretaris Komisi I, Syaparudin, misalnya menyatakan, potensi konflik kerap muncul dalam ide pemekaran sebuah daerah.

"Tapi yang perlu digarisbawahi, semua harus dikerjakan sesuai aturan, berjalan di atas prosedur, sebab ini memang pekerjaan tak mudah," kata politisi asal PPP ini.

Anggota Komisi I lainnya, H  Suwandi menyatakan perlunya mempertemukan bupati dan tim sukses untuk membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin, sekaligus mencari tahu titik permasalahan mengapa bupati mengisyaratkan tidak menyetujui pembentukan Paser Tengah.

"Mudah-mudahan bisa dicari jalan keluarnya," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.

Selain Sudarno, Syaparudin dan Suwandi, hadir pula dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi I, Pdt Yefta Berto dan anggota Komisi I, H Gunawarman serta H Saifuddin DJ.

Saat ini mengemuka dua aspirasi pemekaran dari masyarakat Paser, yakni membentuk Kabupaten Paser Tengah dengan wilayah Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Kuaro, Long Ikis dan Long Kali. Selain itu juga Kabupaten Paser Selatan yang wilayahnya meliputi Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Batu Engau, Tanjung Harapan dan Muara Samu.

Kecamatan Batu Sopang merupakan wilayah yang menjadi rebutan, karena di sana beroperasi perusahaan tambang batubara PT Kideco Jaya Agung  yang berkontribusi cukup besar bagi pendapatan Kabupaten Paser. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met/mir)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013