Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2021 berkurang 2.220 jiwa atau turun 0,10 persen, jika dibandingkan dengan September tahun sebelumnya.

"Penduduk miskin pada Maret 2021 sebanyak 241.770 atau 6,54 persen, sedangkan pada September 2020 sebanyak 243.990 atau 6,64 persen, sehingga jumlah penduduk miskin berkurang 2.220 jiwa," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Kamis.

Jika dirinci per lokasi tinggal penduduk, maka selama September 2020 hingga Maret 2021 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 830 jiwa, yakni dari 128.110 jiwa pada September 2020 menjadi 127.289 jiwa pada Maret 2021.

Sementara jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 1.409 jiwa, yakni dari 115.880 jiwa pada September 2020 menjadi 114.480 orang pada Maret 2021.

Ia melanjutkan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan turun 0,09 persen, dari 5,10 persen pada September 2020 menjadi 5,01 persen pada Maret 2021.

"Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perdesaan turun 0,11 persen, yakni dari 9,98 persen pada September 2020 menjadi 9,87 persen pada Maret tahun ini," katanya.

Menurutnya, jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan (GK). GK merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dan nonmakanan per kapita per bulan yang harus dipenuhi tiap penduduk.

"Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan yang berada di bawah GK," katanya.

Selama September 2020 hingga Maret 2021, lanjutnya, GK naik 2,90 persen, yakni dari Rp669.622 per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp689.035 per kapita per bulan pada Maret 2021.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021