Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Guna memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi makanan atau masakan olahan, sebaiknya rumah makan maupun hotel memiliki atau bersertifikasi halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya sangat menghargai upaya yang dilakukan MUI Kaltim terutama berkaitan dengan imbauan sertifikat halal. Karenanya, Pemprov Kaltim mensyaratkan setiap rumah makan, restoran maupun hotel memiliki sertifikat halal," ujar Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak  usai coffee morning dengan MUI Kaltim di Guest House Pendopo Lamin Etam, Jumat (4/12).

Walaupun harus melalui proses sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang di tentukan. Misalnya, MUI menerbitkan sertifikat halal melalui lembaganya seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan (LPPOM).

Termasuk upaya pemerintah daerah melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap produk-produk pertanian (ternak) halal. Misalnya, proses penyembelihan hewan ternak berupa ayam, kambing maupun sapi sesuai pola ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Hal ini penting dilakukan lanjutnya, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selaku konsumen terhadap produk-produk makanan/masakan yang halal. Karena, dari jumlah penduduk Kaltim  yang mencapai 3,6 juta jiwa, 85 persen di antaranya beragama Islam.

"Kita berharap agar dengan adanya sertifikasi halal ini  akan memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk mengkonsumsi makanan/masakan olahan. Saya ingin agar koordinasi tetap berjalan, terutama bagi bupati dan walikota yang memiliki kewenangan penuh di daerah termasuk penerbitan ijin usaha," harap Awang Faroek.

Sementara itu Ketua MUI Kaltim,  H Hamri Has mengemukakan pihaknya selama ini hanya melakukan imbauan dan koordinasi, karena pemerintah kabupaten dan kota yang lebih berwenang  melakukan tindakan.

"Kami terus mengimbau agar kabupaten/kota khususnya melalui SKPD teknisnya untuk melaksanakan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap tempat-tempat yang melakukan kegiatan makanan/masakan olahan terutama jaminan produk halal melalui sertifikasi halal," ujar Hamri Has.

Coffee morning Gubernur Awang Faroek dengan jajaran MUI Kaltim dihadiri Wakil Gubernur Farid Wadjdy dan jajaran Pemprov Kaltim dibahas berbagai program dan permasalahan yang dihadapi organisasi keagamaan tersebut. (Humas Pemprov Kaltim/yans/adv)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013