Sebanyak 52 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Paser mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Desa (RPJMDes) tahun 2022 -2027, di Hotel Kryad Sadurengas.
 

Kegiatan yang selenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser itu dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Romif Erwinadi, di Tanah Grogot,Selasa (29/6)

Hadir pada kegiatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Jauhar Efendi, Kepala DPMD Paser Hulaimi, serta kepala Bapedalitbang Paser Muksin, selaku narasumber Bimtek.

"Bimtek ini digelar dalam rangka pembinaan kepada kepala desa dalam menyusun RPJMDES, yang sudah harus diselesaikan tiga bulan setelah kepala desa dilantik," kata Romif.

Ia menegaskan bahwa RPJMDes harus selesai paling lambat 3 bulan setelah dilantik dan artinya kepala desa harus segera bekerja untuk menuntaskan dokumen  dengan tenggang waktu kurang dari 100 hari pertama  setelah mereka dilantik.

Romif mengemukakan sejumlah kepala desa yang baru dilantik beberapa waktu lalu adalah kepala desa yang perlu mendapat pembinaan dalam penyusunan RPJMDes.

Tujuannya agar kepala desa memiliki program terarah selama enam tahun masa kepemimpinan. Oleh karena itu ia menilai kegiatan Bimtek merupakan momen penting bagi kepala desa untuk belajar dalam penyusunan program kerja.

"Program kerja kepala desa hendaknya disinkronkan dengan program pemerintah daerah yakni sesuai dengan visi Kabupaten Paser MAS Maju Adil Sejahtera," ucapnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim M. Jauhar Efendi menyebut pentingnya pembinaan bagi kepala desa dalam menyusun RPJMDes.

Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang menggelar Bimtek karena menurutnya baru Kabupaten Paser yang melaksanakan tahun ini, sementara 6 kabupaten lainnya di Kaltim belum melakukan kegiatan tersebut.

"Saya harap kegiatan ini bukan hanya dilakukan di Paser tapi juga daerah lain melaksanakannya," ujar Jauhar. (ADV)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021