Tim Panelis Stunting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti rapat persiapan penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan stunting T.A. 2021 dan Bimtek dari tim konsultan percepatan penurunan stunting Nasional.
 

"Tim penilai membawa hasil review aksi 5-8 kabupaten/kota sesuai peran masing-masing OPD untuk binwas aksi konvergensi kab/kota. Sedangkan OPD/anggota Tim Penilai lainnya membawa hasil review sesuai yg disepakati/diminati," ujar Kepala DPMPD Kaltim melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy Noor Fathoni, di Samarinda,Senin (21/6)

Penilaian kinerja tersebut terdiri dari beberapa aksi, yakni aksi 5-8 terkait bidang tugas DPMPD, aksi 6 dan 8 tekait bidang Bappeda dan aksi 7 terkait bidang tugas Dinkes.

Ia menjelaskan pokok pembahasan rapat yakni review hasil pengisian nilai sementara masing - masing OPD, penjelasan tata cara pengisian PK di Website terbaru #aksibangda, persamaan persepsi terkait isi dari Form, khususnya pada Aksi 5.2 (Operasional dan Transportasi Kader Pembangunan Manusia KPM), dan kesepakatan batasan hasil penilaian sementeran ke dalam website #aksibangda.

Adapun hasil dan kesimpulan rapat dari Tim Panelis, yakni baru 2 OPD yang telah merampungkan dan menyetorkan hasil penilaian sementara Aksi Stunting yaitu dari DPMPD dan Poltekes.  Khusus DPMPD mengusulkan untuk pengisian form dapat diperjelas kembali terkait Operasional dan Transport.

Noor Fathoni menambahkan rapat Final PK nantinya dilaksanakan  23 Juni 2021, bertempat di Kantor Gubernur  dan tidak boleh di wakilkan.Kemudian batasan pengisian dan penyampaian hasil penilaian sementara  pada tanggal 21  sampai dengan 22 Juni 2021.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021