Penajam (ANTARA Kaltim) - General Manager PT Inne Dongwha Kim Geun Tae memprediksinpada 2013 akan semakin berat untuk biaya operasional perusahaan kayu lapis yang selama ini dikelola perusahaan asal Korea itu.

Salah satu penyebabnya adalah upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp1,9 juta yang dinilai terlalu tinggi dan ditambah lagi perusahaan mengalami masalah keuangan yang serius.

"Tapi kami akan tetap berupaya menyelamatkan perusahaan dan ribuan karyawan dari kebangkrutan," kata Kim Geun Tae, saat dihubungi Minggu.

Inne Donghwa memiliki ribuan buruh mulai dari hulu, yaitu penanaman dan pemeliharaan pohon di hutan-hutan produksi di Sepaku, di hilir yaitu di Jenebora dimana buruh bekerja mengola kayu menjadi kayu lapis siap ekspor.

"Yang membanggakan kami adalah semangat karyawan di sini tetap tinggi untuk memberikan yang terbaik," kata Kim.

Apalagi perusahaan yang juga dikenal sebagai Balikpapan Forest Industry ini sudah berhasil menembus pasar Eropa yang terkenal selektif dengan menerapkan legalitas asal kayu (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).

Kondisi yang dialami Inne Donghwa juga diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPC Apindo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mappema.

Menurut Mappema, perusahaan itu dikhawatirkan gulung tikar pada tahun 2013 karena kondisi keuangan perusahaan yang adalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini tidak sehat.

"Perusahaan ini didera persoalan teknis dan non teknis. Terutama ongkos produksi yang tidak sebanding dengan pendapatan," ujarnya.

Tidak beroperasinya perusahaan tersebut, jelas Mappema bisa berimbas pada pemutusan tenaga kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan karena PT Inne Dongwha mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah, selama tiga tahun berturut-turut.

"Hal ini juga diperberat lagi dengan tuntutan kenaikan UMK PPU 2013 sebesar Rp1.903.262/bulan," ucapnya.

Mappema menegaskan, kenaikan UMK yang begitu tinggi tersebut, menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan dunia usaha lokal dan nasional. Terutama bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan industri padat karya yang kini harus melakukan pengeluaran lebih banyak.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012