Samarinda (ANTARA Kaltim) - PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) mulai 2012 meningkatkan manfaat jaminan atau biaya pengobatan bagi pesertanya hingga mencapai Rp80 juta per tahun.

"Harapannya adalah agar warga tidak merisaukan masalah pengobatan.

Peningkatan manfaat dan perluasan cakupan layanan kesehatan ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 20 tahun 2012," ucap Kepala Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Samarinda, Kusumo di Samarinda, Jumat.

Peraturan Menteri yang ia sebut, yakni perubahan atas peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No Per-12/MEN/VI2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaa, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Menurutnya, berdasarkan peraturan tersebut, maka jaminan pengobatan yang ditanggung oleh Jamsostek adalah, untuk operasi jantung maksimal ditanggung Rp80 juta per kasus per tahun.

Kemudian untuk transplantasi ginjal, hati, dan sumsum tulang belakang ditanggung senilai Rp50 juta per kasus per tahun, penyakit kanker ditanggung sebesar Rp35 per kasus per tahun.

Selanjutnya untuk penyakit kronis yang lain seperti hemodialisa ditanggung sebesar Rp700 ribu per kasus per tahun maksimal tiga kali seminggu, sedangkan untuk penyakit HIV/AIDS ditanggung sebesar Rp20 juta per kasus per tahun.

Sedangkan untuk biaya persalinan, dari sebelumnya yang maksimal sebesar Rp500 ribu naik menjadi Rp750 ribu, biaya kacamata dari yang sebelumnya Rp200.000 naik menjadi Rp300 ribu.

Kemudian untuk biaya prothese mata dari yang sebelumnya hanya ditanggung Rp300 ribu, maka dengan adanya peraturan menteri tersebut sehingga biaya yang ditanggung oleh Jamsostek mengalami kenaikan hingga menjadi Rp900 ribu.

Untuk prothese gigi dari yang sebelumnya hanya Rp406 ribu naik menjadi Rp1 juta, prothese tangan dari yang sebelumnya Rp500 ribu naik menjadi Rp1,05 juta, prothese kaki dari Rp500 ribu naik menjadi Rp1,5 juta, dan alat bantu dengar dari Rp300 ribu naik menjadi Rp1 juta.

Mengingat begitu besarnya manfaat program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan dari Jamsostek tersebut, maka dia berharap kepada para tenaga kerja yang belum tergabung dalam Jamsostek agar segera menjadi angota, karena persyaratannya sangat mudah dan biayanya juga sangat murah.

Selain program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, masih ada tiga program unggulan lain dari Jamsostek, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan program Jaminan Hari Tua. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012