Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur bakal membuka kembali operasional Jembatan Mahkota II Kamis, 10 Juni 2021, setelah lebih dari satu bulan Jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih, Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Palaran itu ditutup sementara karena pertimbangan keselamatan manusia.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda melalui Walikota Samarinda Andi Harun memutuskan menutup akses Jembatan Mahkota II pada 26 April 2021 karena peristiwa 
abrasi di sekitar pilar jembatan dan sempat mengalami pergeseran pondasi pilar jembatan.

Pemerintah Kota Samarinda sempat memperpanjang penutupan Jembatan tersebut setelah ada rencana bakal dibuka kembali menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, dikatankan hal teknis perbaikan jembatan sesuai arahan  Kementerian PUPR yang belum terpenuhi.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan dibukanya kembali akses keluar dan masuk Jembatan Mahkota II ini berdasarkan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui surat yang mengisyaratkan pembukaan kembali Jembatan Mahkota II.

“Pada poin ke lima dari surat balasan Kementerian PUPR menyebutkan bahwa dengan mempertimbangkan hasil pengukuran deformasi, analisa struktur, dan perbaikan retak yang telah dilakukan, maka Jembatan Mahkota II boleh dibuka kembali,” kata Andi Harun usai memimpin rapat persiapan pembukaan akses Jembatan Mahkota II di Balai Kota Samarinda, Rabu.

Ia menjelaskan, untuk membuka akses keluar masuk jembatan tadi, ada catatan penting yang diberikan Kementerian, di antaranya tetap dilakukan monitoring deformasi secara berkala. 

Oleh karena itu, melalui surat resmi tersebut, maka terhitung Kamis (10/6/2021) besok, Wali Kota bersama jajarannya akan membuka secara resmi sekaligus mengubah nama Jembatan Mahkota II dan mematenkannya menjadi Jembatan Achmad Amin.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini menambahkan, kendati sudah dibuka untuk umum, tetapi yang boleh lalu lalang hanya khusus kendaraan pribadi, seperti roda dua dan roda empat.

“Sedangkan kendaraan dengan muatan beban seperti mobil barang dan truk untuk sementara masih belum bisa melintas di jembatan ini,” timpalnya.

Ia berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa segera mensosialisasikannya dengan membuat plang dan road berier agar akses jembatan hanya bisa dilintasi dengan kendaraan tertentu. 

"Intinya open traffic akan berlaku bagi semua kendaraan jika BWS (Balai Wilayah Sungai, Red) Kalimantan sudah menyelesaikan pekerjaannya untuk memperbaiki longsoran akibat amblesnya tanah urukan di kisaran jembatan,” pungkasnya. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021