Penajam (ANTARA kaltim) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan Hairil Wahyuni-Husein menjadi calon pertama yang menyerahkan surat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan mulai tanggal 6 hingga 10 Desember 2012.
Pasangan Hairil-Husein yang datang ke Kantor KPU diiringi puluhan pendukungnya diterima Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Arfin beserta tiga anggota KPU.
Dalam kesempatan itu Andi Arfin menyatakan, pihaknya menerima surat dukungan pasangan Hairil-Husein tersebut. Namun, karena belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan, maka surat dukungan dikembalikan untuk dilengkapi lagi.
"Sesuai dengan aturan KPU, bila surat dukungan belum sampai ketentuan, maka dikembalikan kepada pasangan calon untuk dilengkapi. Kami berikan kesempatan sampai 10 Desember untuk melengkapi surat dukungan itu," jelasnya.
Andi Arfin meminta agar surat dukungan yang diserahkan selain dalam bentuk "soft copy" juga dalam bentuk "hard copy" untuk melaksanakan aturan yang telah berlaku.
Setelah surat dukungan pasangan calon dinyatakan lengkap, maka selanjutnya akan diserahkan kepada PPK dan KPPS untuk diverifikasi.
"Jadi kami kembalikan lagi surat dukungan itu, untuk segera dilengkapi. Minimal yang diserahkan 11.318 dukungan," katanya.
Menurut Andi Arfin, pasangan Hairil-Husein baru menyerahkan 6.300 dukungan, sehingga masih kurang 5.018 dukungan.
Sementara itu Hairil mengaku kurangnya surat dukungan yang diserahkan kepada KPU karena sebagian masih dirapikan. Ia mengklaim berhasil mengumpulkan 12.300 dukungan masyarakat.
"Dalam satu dua hari ini kami akan melengkapi jumlah surat dukungan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara membuka pendaftaran pasangan calon perseorangan mulai tanggal 6 hingga 10 Desember 2012.
Pasangan Hairil-Husein yang datang ke Kantor KPU diiringi puluhan pendukungnya diterima Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Arfin beserta tiga anggota KPU.
Dalam kesempatan itu Andi Arfin menyatakan, pihaknya menerima surat dukungan pasangan Hairil-Husein tersebut. Namun, karena belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan, maka surat dukungan dikembalikan untuk dilengkapi lagi.
"Sesuai dengan aturan KPU, bila surat dukungan belum sampai ketentuan, maka dikembalikan kepada pasangan calon untuk dilengkapi. Kami berikan kesempatan sampai 10 Desember untuk melengkapi surat dukungan itu," jelasnya.
Andi Arfin meminta agar surat dukungan yang diserahkan selain dalam bentuk "soft copy" juga dalam bentuk "hard copy" untuk melaksanakan aturan yang telah berlaku.
Setelah surat dukungan pasangan calon dinyatakan lengkap, maka selanjutnya akan diserahkan kepada PPK dan KPPS untuk diverifikasi.
"Jadi kami kembalikan lagi surat dukungan itu, untuk segera dilengkapi. Minimal yang diserahkan 11.318 dukungan," katanya.
Menurut Andi Arfin, pasangan Hairil-Husein baru menyerahkan 6.300 dukungan, sehingga masih kurang 5.018 dukungan.
Sementara itu Hairil mengaku kurangnya surat dukungan yang diserahkan kepada KPU karena sebagian masih dirapikan. Ia mengklaim berhasil mengumpulkan 12.300 dukungan masyarakat.
"Dalam satu dua hari ini kami akan melengkapi jumlah surat dukungan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012