Sejumlah peristiwa terjadi di Jakarta dalam sepekan terakhir. Mulai dari penutupan tempat wisata hingga arus balik penumpang.


Selain itu, sejumlah berita dari Jakarta lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya.

1.DKI tutup Ancol, TMII, Ragunan sampai 17 Mei demi prokes

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup tiga tempat wisata yakni Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan terhitung tanggal 16 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang demi penguatan protokol kesehatan.

2.DKI minta warga yang tiba di Jakarta lapor RT dan RW

Pemerintah Provinisi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meminta warga yang tiba kembali di Jakarta, untuk melaporkan diri kepada Ketua RT dan RW setempat guna menekan kasus penyebaran COVID-19 usai liburan lebaran.

3.Permukiman warga di Kebon Pala terendam banjir hingga dua meter

Permukiman warga yang berada di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, kembali terendam banjir hingga mencapai dua meter pada Senin pagi.
GM Corporote Secretary PT Taman Impian Jaya Ancol, Agung Praptono ketika memberi penjelasan kepada wartawan. (ANTARA/Feru Lantara)
4.DKI Jakarta perpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hingga 31 Mei 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 setelah Lebaran tahun ini.

5.Riza tegaskan tak ada maksud apapun dalam video paduan suara Istiqlal

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa tidak ada maksud apapun dalam pembuatan video paduan suara dengan lagu Lebaran dan Asmaul Husna di lingkungan Masjid Istiqlal oleh Jakarta Youth Choir (JYC).

6.Kerugian kebakaran tujuh kios di Terminal Pasar Senen Rp70 juta

Kerugian materi akibat kebakaran sebanyak tujuh kios di kawasan Terminal Pasar Senen, Jalan Stasiun Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/5) malam sekitar pukul 21.36 WIB mencapai Rp70 juta.

7.Pemprov tidak larang pendatang baru masuk DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sama sekali tidak melarang pendatang baru masuk ibu kota usai Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021