Jakarta (ANTARA Kaltim) - Program nasional perekaman kartu tanda penduduk secara elektronik (E-KTP) telah melampaui target sebanyak 172.015.400 wajib KTP yang dicapai pada 6 November 2012. 

Di Provinsi Kaltim perekaman E-KTP mencapai 954.766 wajib KTP, empat daerah di Kaltim berhasil mendapatkan penghargaan karena pelayanan penerapan E-KTP lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

"Sebenarnya target perekaman E-KTP ini tenggatnya 31 Desember 2012, namun Alhamdulillah kita berhasil menyelesaikannya pada 6 November lalu sebanyak 172.015.400 wajib KTP. Ini 55 hari lebih cepat," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyerahan Data Agregat Kependudukan (DAK2) dan Sosialisasi Perpres Nomor 67 Tahun 2011, yang dihelat di Hotel Gran Sahid Jakarta, Kamis (29/11).

Mendagri mengatakan, dari 497 kabupaten/kota di Indonesia yang melakukan perekaman E-KTP, sebanyak 423 kabupeten/kotamencapai target, bahkan 206 diantaranya melebihi target yang ditentukan.

"Di samping itu, 74 kabupaten/kota belum mencapai target perekaman E-KTP. Karena itu perekaman harus terus dilakukan, bahkan juga bagi kabupaten/kota yang melampaui target," ujarnya.

Dia menjelaskan, penerapan E-KTP akan sangat bermanfaat, diantaranya meminimalisir penggunaan KTP ganda yang selama ini terjadi pada KTP non elektronik yang sering kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Orang tidak akan bisa lagi mempunyai kartu identitas ganda, karena secara sistem akan diketaui melalui  rekaman sidik jari dan irish matanya," katanya.

Selain itu, pemanfaatan E-KTP juga akan memaksimalkan keakuratan data kependudukan, karena satu orang hanya akan mempunyai satu identitas dan berlaku secara nasional.

"Orang Jakarta yang mau beli tanah di daerah lain, tidak perlu lagi membikin KTP setempat, karena E-KTP bisa diakses di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Pada kegiatan yang dihadiri sejumlah gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia itu, Mendagri memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mencapai target baik dalam jumlah perekaman wajib KTP maupun pada kecepatan penyelesaian target perekaman pada 2012. 

Lima daerah di Kaltim mendapat penghargaan dari Mendagri karena berhasil menyelenggarakan pelayananan penerapan E-KTP lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan, yaitu Balikpapan,  Kabupaten Bulungan, Paser Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.

Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, menyatakan selamat dan ucapan terima kasih kepada daerah yang telah berhasil mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri karena dinilai lebih cepat dalam penerapan E-KTP.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bupati, walikota di Kaltim beserta seluruh jajaran yang mendukung, hingga pencapaian perekaman E-KTP cukup berhasil," kata Awang.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim Ismiati menjelaskan, hingga November 2012 ini perekaman E-KTP di Kaltim telah mencapai sebanyak 954.766 wajib KTP atau sebesar 88,21 persen dari kuota yang ditentukan pusat sebanyak 1.082.394 wajib KTP.

"Memang masih terdapat selisih data disebabkan data ganda, meninggal dan pindah dan tidak dilaporkan hingga yang kerja di luar daerah," katanya.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kaltim bersama sejumlah gubernur lainnya menerima Data Agregat Kependudukan (DAK2) yang diserahkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi. DAK2 itu nantinya akan menjadi bahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyusun daerah pemilihan anggota DPRD provinsi,kabupaten/kota. Bagi Pemerintah daerah data tersebut akan menjadi acuan KPU daerah dalam penyusunan daftar pemilih sementara dalam bentuk data pemilih potensial. (Humas Pemprov Kaltim/gie/adv)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012