Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,8 terjadi pada Rabu pukul 08.24.35 WIB, yang dimutahkirkan menjadi 5,7 M di wilayah Mentawai tak berpotensi tsunami.


"Hasil pemodelan menunjukkan gempa bumi tidak berpotensi tsunami," ujar Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 2,06 LS dan 99,59 BT , atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 1 km arah timur Kota Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada kedalaman 41 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ujar Bambang.

Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Mentawai IV MMI (pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), Painan III-IV MMI (pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ), Padang, Pariaman III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan ada truk berlalu ), Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).

Hingga saat ini, kata Bambang, belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Selain itu hingga pukul 08.45 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

Bambang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kemudian masyarakat diminta agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa, dan periksa serta pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021