Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Kaltim mengagendakan  akan turun ke sepuluh kabupaten/kota se-Kaltim guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terkait persoalan aset daerah. 


Ketua Pansus Aset DPRD Kaltim, H Sarkowi V Zahry mengatakan pihaknya akan melakukan penggalian data dan informasi terkait aset daerah seluruh wilayah di Kaltim.

“Hasil konsultasi Pansus Aset ke BPK Perwakilan Kaltim, memberi catatan dan saran soal temuan serta rekomendasi BPK selama ini terkait aset agar dipelajari dan ditindaklanjuti,” kata Sarkowi.

Dikatakan, setiap tahun BPK selalu memberikan catatan atas kinerja pemerintah Provinsi atas berbagai hal. Persoalan pengelolaan BMD atau aset termasuk yang selalu memunculkan catatan untuk dilakukan perbaikan.

Sarkowi memberi contoh ada aset Kaltim yang dikuasai pihak lain, ada pula aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun hasil keuntungan yang diperoleh tidak sesuai. 

Kemudian ada aset yang dikelola perusahaan daerah secara tidak maksimal, serta yang tidak terdata secara baik dan tanpa dilengkapi dokumen, dan beberapa persoalan lainnya.

"Aset Kaltim itu tersebar di kabupaten kota se-Kaltim, makanya kami ada 16 orang anggota Pansus Aset berbagi tugas menjadi beberapa kelompok,” ungkap anggota Dewan dari Dapil Kutai Kartanegara ini.
 
Logo DPRD Kaltim (Dok Antaranews Kaltim)


Menurut Sarkowi, Pansus berharap kerjasama dari Pemkab/Pemkot dimana aset Kaltim berada untuk memberikan informasi terkait hal tersebut.

“Semoga dengan adanya regulasi terkait aset nantinya, pengelolaan aset Kaltim bisa lebih tersistem dan profesional, mulai dari  perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan sampai pengendaliannya,” tegasnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021