Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 836 guru non PNS di 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur pada 2012 mendapat tunjangan profesi dengan nilai sama dengan gaji yang mereka terima per bulan, anggarannya dari Kementerian Pendidikan Nasional.

"Besaran tunjangan profesi itu disesuaikan dengan gaji yang diterima masing-masing guru per bulan, sedangkan minimal tunjangan profesi adalah Rp1,5 juta per bulan," ujar Kepala Bidang Pembinaan TK dan SD Dinas Pendidikan Kaltim, Rustinah Rasyid di Samarinda, Rabu.

Tunjangan profesi yang minimal diterima guru dengan nilai Rp1,5 juta per bulan itu adalah bagi mereka yang belum inpasing (belum memiliki SK pengesahan golongan), sedangkan yang telah memiliki SK pengesahan, maka nilai tunjangannnya disesuikan dengan golongan layaknya gaji PNS.

Pemberian tunjangan ini untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang statusnya non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan itu, maka hendaknya diiimbangi dengan tingkat kedisiplinan dan kualitas dalam proses belajar mengajar sehingga menghasilkan anak didik yang memiliki daya saing.

Menurut dia, dari 14 kabupaten dan kota yang ada di Kaltim, jumlah guru non PNS terbanyak mendapat tunjangan pada 2012 adalah dari Kota Bontang yang mencapai 86 guru.

Dia merinci daftar guru SD non PNS di kabupaten maupun kota yang menerima tunjangan profesi dengan jumlah 836 orang itu, yakni di Bontang terdapat 201 guru, di Balikpapan terdapat 200 guru, dan di Samarinda terdapat 154 guru.

Selanjutnya di Kutai Timur terdapat 105 guru, di Kutai Kartanegara ada 66 guru, di Tarakan 36 guru, di Penajam Paser Utara ada 15 guru, di Berau dan Kutai Barat masing-masing 14 guru, Bulungan 11 guru, Nunukan dan Paser masing-masing delapan guru, Malinau tiga guru, dan di Tana Tidung terdapat satu guru.

"Pada triwulan satu hingga tiga, anggaran tersebut sudah disalurkan dari bank langsung ke rekening para guru penerima tunjangan profesi tersebut, sedangkan untuk triwulan empat akan disalurkan pada Desember 2012," ujar Rustinah. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012