Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (DPD Gapeksindo) Kalimantan Timur berjanji akan meningkatkan pembinaan kepada seluruh anggotanya agar mampu bersaing dengan kontraktor yang lebih maju dan berkembang.
Ketua DPD Gapeksindo Kalimantan Timur, Ir Samsul Tribuana, Dipl.Ing di Nunukan, Selasa menyatakan, ke depannya sumber daya anggotanya yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi akan dilakukan pembinaan secara bertahap dan berkesinambungan.
Bentuk pembinaan yang akan dilakukan tersebut melalui pelatihan-pelatihan tentang manajemen konstruksi agar dapat bekerja sesuai ketentuan standarisasi yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, katanya usai membuka Musyawarah Cabang (muscab) Dewan Pimpinan Cabang Gapeksindo Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Selasa.
"Insya Allah kami dari pengurus DPD (Gapeksindo) akan melakukan pembinaan kepada seluruh anggota agar dapat bersaing dan mampu mengerjakan pekerjaan proyeknya sesuai kontrak kerja yang telah ditentukan," kata dia lagi.
Upaya pembinaan ini menanggapi minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kontraktor lokal sehingga tidak mampu bersaing dengan kontraktor dari luar daerahnya terutama berkaitan dengan sistem manajemen jasa konstruksi.
Tetapi masalah SDM kontraktor lokal, dia mengatakan tergantung dari kontraktor itu sendiri apakah benar-benar serius dan mau berkembang atau tidak.
Sebenarnya, menurut Samsul, sistem pengerjaan proyek-proyek semua sama kecuali proyek gedung dan jembatan yang memang membutuhkan kalkulasi matematis yang matang.
Hanya saja, lanjut dia, terkait dengan pekerjaan proyek memang dibutuhkan kolaborasi semua pihak dalam rangka penentuan kualitas pekerjaan.
Soal adanya dugaan kontraktor yang memonopoli proyek, Samsul mengatakan sebenarnya tidak baik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Agar tidak terjadi hal ini, dia meminta kepada pemerintah untuk menghindari adanya praktik monopoli proyek oleh salah satu kontraktor.
"Seharusnya proyek-proyek itu dibagi kepada semua kontraktor secara adil dan merata khususnya kepada pengusaha lokal," ujarnya.
Ia mencontohkan, sebuah proyek yang bernilai besar misalnya Rp25 miliar tidak ada salahnya apabila dipecah sehingga semua kontraktor mendapatkan pekerjaan.
Selama ini, kadangkala ada pemerintah daerah beralasan apabila suatu proyek dipecahkan dianggap terlalu rumit dan alasan lainnya tetapi berdampak pada tenggang waktu penyelesaian tidak sesuai dengan kontrak kerja dan kualitasnya pun tidak baik.
Untuk menghindari semua ini, Samsul menilai pentingnya kontraktor memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik pada masa yang akan datang melalui pelatihan tadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Ketua DPD Gapeksindo Kalimantan Timur, Ir Samsul Tribuana, Dipl.Ing di Nunukan, Selasa menyatakan, ke depannya sumber daya anggotanya yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi akan dilakukan pembinaan secara bertahap dan berkesinambungan.
Bentuk pembinaan yang akan dilakukan tersebut melalui pelatihan-pelatihan tentang manajemen konstruksi agar dapat bekerja sesuai ketentuan standarisasi yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, katanya usai membuka Musyawarah Cabang (muscab) Dewan Pimpinan Cabang Gapeksindo Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Selasa.
"Insya Allah kami dari pengurus DPD (Gapeksindo) akan melakukan pembinaan kepada seluruh anggota agar dapat bersaing dan mampu mengerjakan pekerjaan proyeknya sesuai kontrak kerja yang telah ditentukan," kata dia lagi.
Upaya pembinaan ini menanggapi minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kontraktor lokal sehingga tidak mampu bersaing dengan kontraktor dari luar daerahnya terutama berkaitan dengan sistem manajemen jasa konstruksi.
Tetapi masalah SDM kontraktor lokal, dia mengatakan tergantung dari kontraktor itu sendiri apakah benar-benar serius dan mau berkembang atau tidak.
Sebenarnya, menurut Samsul, sistem pengerjaan proyek-proyek semua sama kecuali proyek gedung dan jembatan yang memang membutuhkan kalkulasi matematis yang matang.
Hanya saja, lanjut dia, terkait dengan pekerjaan proyek memang dibutuhkan kolaborasi semua pihak dalam rangka penentuan kualitas pekerjaan.
Soal adanya dugaan kontraktor yang memonopoli proyek, Samsul mengatakan sebenarnya tidak baik dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Agar tidak terjadi hal ini, dia meminta kepada pemerintah untuk menghindari adanya praktik monopoli proyek oleh salah satu kontraktor.
"Seharusnya proyek-proyek itu dibagi kepada semua kontraktor secara adil dan merata khususnya kepada pengusaha lokal," ujarnya.
Ia mencontohkan, sebuah proyek yang bernilai besar misalnya Rp25 miliar tidak ada salahnya apabila dipecah sehingga semua kontraktor mendapatkan pekerjaan.
Selama ini, kadangkala ada pemerintah daerah beralasan apabila suatu proyek dipecahkan dianggap terlalu rumit dan alasan lainnya tetapi berdampak pada tenggang waktu penyelesaian tidak sesuai dengan kontrak kerja dan kualitasnya pun tidak baik.
Untuk menghindari semua ini, Samsul menilai pentingnya kontraktor memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik pada masa yang akan datang melalui pelatihan tadi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012