Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Pedagang Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melakukan aksi mogok berjualan, Selasa, memprotes penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat terhadap pedagang yang dinilai tebang pilih.
Pedagang secara serentak mulai dari pedagang di pasar kering hingga basah menutup kios atau lapak mereka dan menghentikan aktivitas jual beli. Aksi ini tentu saja membuat warga yang hendak berbelanja menjadi binggung dan kesulitan mendapatkan barang kebutuhan yang diinginkan.
Sebelumnya Satpol PP telah menertibkan pedagang yang dengan sengaja meletakan barang dagangan ditepi jalan, trotoar, atau koridor dengan melampaui batas keramik merah sebagai tanda batas berjualan.
Tidak hanya itu, pedagang yang menggantung dagangannnya dengan menambah tiang pada lapaknya juga ikut ditertibkan.
"Tapi kenapa masih ada yang seperti itu dibiarkan, kita diberi tahu untuk membereskan, kami tahu aturan kami bereskan sendiri, tapi kenapa ada yang tetap seperti itu tapi dibiarkan ini tebang pilih namanya," ujar salah satu pedagang dengan nada tinggi.
Tidak hanya sampai di situ, pedagang yang berkumpul juga membakar surat edaran yang dibagikan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan dan kondisi pedagang.
Wakil Bupati, Ir H Abdul Rivai MM, yang tiba di lokasi meminta para pedagang untuk kembali berjualan namun pedagang tetap bertahan tidak mau berjualan.
Melihat Wabup datang, pedagang yang ada baik di pasar basah dan kering langsung menyerbu kemudian berebut menyampaikan keluhannya kepada orang nomor 2 di Kabupaten Berau tersebut.
Salah satu pedagang bahkan bahkan membuka kiosnya dan memperlihatkan isi kios yang penuh dengan barang dagangannya. Pemandangan kios yang penuh sesak tanpa menyisakan sedikitpun celah untuk pemiliknya masuk tampak jelas dilihat Wabup.
"Bagaimana kami mau jualan kalau seperti ini pak, ini contoh kalau saya taruh barang di luar kios," ungkap pedagang tersebut sambil meletakan barangnya di koridor depan kiosnya.
Menanggapi keluhan semua pedagang, Wabup kemudian meminta pedagang untuk melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Apa-apa yang menjadi keluhan akan kami tampung, yang penting aktivitas pedagang jangan sampai terhenti," ungkap Wabup di tengah kerumunan pedagang.
Sementara petugas Satpol PP yang ikut hadir turut memberikan penjelasan jika tidak ada tebang pilih dalam penertiban yang sudah dilaksanakan, namun belum semua pedagang ditertibkan.
Satpol PP memberikan batas waktu yang ditentukan untuk membereskan sendiri lapak, kios dan los yang telah dimodifikasi. Satpol PP tetap komitmen menjalankan perintah seperti yang diamanakan.
Sementara itu, anggota DPRD Berau Atila garnadi SH yang turut hadir meminta agar penertiban itu ditunda dulu. "Sambil kita coba untuk membenahi, artinya perlu toleransi sambil menyerap apa dan bagaimana kondisi pedagang yang ada," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
Pedagang secara serentak mulai dari pedagang di pasar kering hingga basah menutup kios atau lapak mereka dan menghentikan aktivitas jual beli. Aksi ini tentu saja membuat warga yang hendak berbelanja menjadi binggung dan kesulitan mendapatkan barang kebutuhan yang diinginkan.
Sebelumnya Satpol PP telah menertibkan pedagang yang dengan sengaja meletakan barang dagangan ditepi jalan, trotoar, atau koridor dengan melampaui batas keramik merah sebagai tanda batas berjualan.
Tidak hanya itu, pedagang yang menggantung dagangannnya dengan menambah tiang pada lapaknya juga ikut ditertibkan.
"Tapi kenapa masih ada yang seperti itu dibiarkan, kita diberi tahu untuk membereskan, kami tahu aturan kami bereskan sendiri, tapi kenapa ada yang tetap seperti itu tapi dibiarkan ini tebang pilih namanya," ujar salah satu pedagang dengan nada tinggi.
Tidak hanya sampai di situ, pedagang yang berkumpul juga membakar surat edaran yang dibagikan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan dan kondisi pedagang.
Wakil Bupati, Ir H Abdul Rivai MM, yang tiba di lokasi meminta para pedagang untuk kembali berjualan namun pedagang tetap bertahan tidak mau berjualan.
Melihat Wabup datang, pedagang yang ada baik di pasar basah dan kering langsung menyerbu kemudian berebut menyampaikan keluhannya kepada orang nomor 2 di Kabupaten Berau tersebut.
Salah satu pedagang bahkan bahkan membuka kiosnya dan memperlihatkan isi kios yang penuh dengan barang dagangannya. Pemandangan kios yang penuh sesak tanpa menyisakan sedikitpun celah untuk pemiliknya masuk tampak jelas dilihat Wabup.
"Bagaimana kami mau jualan kalau seperti ini pak, ini contoh kalau saya taruh barang di luar kios," ungkap pedagang tersebut sambil meletakan barangnya di koridor depan kiosnya.
Menanggapi keluhan semua pedagang, Wabup kemudian meminta pedagang untuk melakukan aktivitas seperti biasanya.
"Apa-apa yang menjadi keluhan akan kami tampung, yang penting aktivitas pedagang jangan sampai terhenti," ungkap Wabup di tengah kerumunan pedagang.
Sementara petugas Satpol PP yang ikut hadir turut memberikan penjelasan jika tidak ada tebang pilih dalam penertiban yang sudah dilaksanakan, namun belum semua pedagang ditertibkan.
Satpol PP memberikan batas waktu yang ditentukan untuk membereskan sendiri lapak, kios dan los yang telah dimodifikasi. Satpol PP tetap komitmen menjalankan perintah seperti yang diamanakan.
Sementara itu, anggota DPRD Berau Atila garnadi SH yang turut hadir meminta agar penertiban itu ditunda dulu. "Sambil kita coba untuk membenahi, artinya perlu toleransi sambil menyerap apa dan bagaimana kondisi pedagang yang ada," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012