Samarinda, (ANTARA Kaltim)- General Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Kalimantan Timur, Nyoman S Astawa mengaku akan melakukan pemecatan terhadap pegawai PLN yang menaikkan tarif sambungan baru karena hal itu merugikan banyak pihak.

"Untuk pemasangan sambungan baru dengan daya 450 watt (W) hanya dikenai biaya Rp337.500, daya 900 W hanya Rp675.000, dan daya 1.300 W hanya dengan tarif Rp875.000," ujar Nyoman saat Forum Gorup Discussion (FGD) dengan sejumlah media massa di, Samarinda, Selasa.

Tarif yang diungkapkan Nyoman tersebut ternyata jauh lebih rendah ketimbang fakta yang terjadi selama ini, yakni di Kota Samarinda biaya pemasangan baru berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp5.000.000.

Terkait dengan tingginya fakta yang terjadi di masyarakat itu, menurut Nyoman, hal itu terjadi lantaran dilakukan oleh oknum, baik oknum yang ada di PLN di wilayah Kaltim maupun oknum luar yang bekerjasama dengan oknum PLN.

"Kalau ada pelanggan yang memohon sambungan baru dengan biaya yang hingga jutaan rupiah, maka sebaiknya laporkan kepada saya nama pegawai itu, sehingga saya memiliki dasar untuk memecatnya," ujar dia.

Sedangkan masa tunggu mulai daftar dan bayar hingga penyambungan meter kwh ke rumah pemohon, jeddahnya hanya satu minggu di kawasan yang masih memiliki celah untuk sambungan baru.

Menurutnya, dengan tarif yang sebesar Rp675.000 untuk daya 900 W tersebut, PLN akan melayani sambungan hingga rumah pemohon, sedangkan instalasi kabel listrik mulai dari meter kwh hingga beberapa kamar dalam rumah, merupakan tanggung jawab pemilik rumah, baik pembelian kabel maupun biaya pemasangannya.

Untuk memasang instalasi listrik tersebut diperlukan orang yang telah memiliki sertifikasi, sedangkan tarif memasang instalasi tersebut tergantung pada panjang kabel dan jumlah mata stop kontak yang diinginkan pemilik rumah.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini PLN sudah memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melakukan pemasangan baru. Jika sebelumnya harus membawa foto copy rekening tetangga terdekat, tetapi sekarang persyaratan itu ditiadakan.(*)


Pewarta: M.Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012