Samarinda, (ANTARA Kaltim)- Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (PKP2A III LAN) Samarinda, melaksanakan kegiatan Lokakarya Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13/2009.

"Lokakarya ini akan dilaksanakan pada 12 hingga 13 November  di Ruang Bina Bangsa Badan Kesbangpol, Gedung B Kantor Gubernur Kaltim. Lokakarya ini dalam rangka menjalankan metode perbaikan pelayanan di lingkungan Setda Prov Kaltim, sebagai penyedia pelayanan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan," kata Plh Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kaltim, Syaiful Anwar, di ruang kerjanya, Jumat (9/11).

Kegiatan lokakarya ini, menurut Syaiful yang juga selaku penanggung jawab acara,  akan mengambil locus biro-biro di lingkungan Setda Prov Kaltim dan merupakan yang pertama di Indonesia sehingga diharapkan dapat menjadi percontohan dalam keberanian melibatkan masyarakat sesuai amanat UU 25/2009 yang bertindak sebagai pengguna layanan.

"Untuk itu peserta lokakarya sebanyak 200 orang merupakan responden yang pernah menerima layanan pada biro-biro di lingkungan Setda Prov Kaltim, yang 80% berasal dari masyarakat pengguna layanan dan 20% dari unit penyelenggara pelayanan," katanya.

Pada pembukaan lokakarya ini juga akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim dengan PKP2A III LAN Samarinda, terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Setda Prov Kaltim dalam rangka mendukung program good governance melalui pengelolaan pengaduan (keluhan) masyarakat terhadap kinerja pelayanan.

"Masing-masing biro membentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan dan menginventarisir responden pengguna layanan dan penyelenggara layanan yang akan menjadi peserta lokakarya," jelasnya.

Syaiful menambahkan, lokakarya ini merupakan media bertemu untuk pertama kalinya bagi pihak yang berkepentingan dengan pelayanan publik dan berkomunikasi tentang kondisi pelayanan publik untuk mencapai tujuan bersama.

"Kita berupaya mengidentifikasi pengaduan ketidakpuasan masyarakat yang umumnya diterima oleh aparatur atau yang umumnya diajukan oleh masyarakat terhadap kinerja unit pelayanan di lingkungan Setda Prov Kaltim, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan perbaikan pelayanan publik," tambahnya. ( Humas Prov,Kaltim/her/adv).

 

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012