Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Bappenas RI memastikan penataan dan pengelolaan ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia di Kaltim tidak mengganggu kawasan konservasi hutan lindung, sebab bernuansa lingkungan yang hijau dan modern (Green Smart City).
Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar mengatakan saat ini Pemerintah Pusat terus berupaya memastikan bahwa IKN memiliki kawasan-kawasan yang ramah lingkungan atau lingkungan hijau.
"Pemerintah Pusat terus mempersiapkan kawasan lokasi IKN baru khususnya dalam penataan lingkungan hijau atau Green Smart City," kata Menteri Siti Nurbaya Bakar ketika kunjungan kerja monitoring ke lokasi pembangunan pusat gedung pemerintahan calon IKN baru dan melihat langsung persemaian IKN, di Menara Pantauan (Tower Bukit Sudarmono), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu.
Menteri Siti Nurbaya meyakinkan, pengembangan IKN tidak akan menganggu kawasan konservasi. Apalagi menggangu habitat satwa-satwa yang hidup di lokasi tersebut.
Bahkan jika ada masih kawasan yang hijau, maka tetap dipertahankan. Sebaliknya jika ada kawasan yang rusak, maka segera dihijaukan kembali.
"Makanya kami ke lokasi ini. Untuk memastikan, betul-betul lokasi yang disiapkan sesuai dengan kondisi geografis di daerah ini," tegasnya.
Sedangkan kapasitas jumlah bibit penghijauan dan lahan disiapkan masih menunggu detail and genering oleh Kementerian PUPR. Tentunya, ada titik yang akan dibangun kawasan hijau tersebut.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan terima kasih atas dukungan Pemerintah Pusat atas komitmen tersebut.
"Pemprov Kaltim dan masyarakat terus mendukung," ucapnya.
Setelah dari menara pantau, rombongan Menteri LHK dan Gubernur Isran Noor menuju persemaian mangrove dan world mangrove center Desa Mentawir.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021